BP Batam Raih Peringkat 2 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.

BATAM, MARITIM.

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2017 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Penghargaan terbaik kedua untuk kategori Lembaga Non Struktural (LNS) tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12).

Read More

“Penghargaan ini akan memacu BP Batam untuk terus memperbaiki kinerjanya dalam menyajikan informasi bagi publik,” ujar Lukita seusai menerima penghargaan bergengsi tersebut.

Ia mengingatkan seluruh aparat agar tidak berpuas diri. “Tahun ini kita peringkat dua,  tahun depan kita harus bisa jadi nomor satu,” tegasnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki nilai dan azas keterbukaan. Dengan kemajuan era digitalisasi saat ini aparatur yang menjalankan pemerintahan harus lebih inovatif.

“Di era digitalisasi, keterbukaan semakin penting agar implementasinya lebih maksimum. Apalagi dalam sistem demokrasi saat ini dibutuhkan partisipasi masyarakat. Untuk itu, pemerintah diharapkan inovatif dan bertanggung jawab memberikan informasi yang akurat dan akuntabiliti kepada rakyat,” tegasnya.

Menurut Wapres, pemerintah tidak mungkin menyampaikan semua hal kepada masyarakat. Namun, kementerian, lembaga, dan instansi publik, harus memberikan informasi apa yang telah dikerjakan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Ketua KIP Tulus Subardjono dalam laporannya mengatakan, sebelum memberikan penilaian pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada puluhan badan publik melalui tiga tahapan.

Pertama, tahap SAQ (Self Assessment Questionere), yaitu pengisian data dan informasi yang merupakan indikator keterbukaan informasi yang dimiliki badan public .Kedua, verifikasi atas kesesuaian SAQ. Ketiga, penilaian akhir dengan visitasi melalui paparan kepada tim penilai.

“Sejak dilakukan pada tahun 2011 kegiatan ini mendapat apresiasi dan respon positif dari badan publik karena bisa menjadi pendorong peningkatan kualitas layanan informasi,” jelasnya.

Pada 2016 BP Batam hanya menempati peringkat enam untuk layanan informasi kategori lembaga non struktural. Tapi tahun ini melejit dengan meraih peringkat dua, mengungguli 71 badan publik lainnya.

Peringkat I penghargaan KIP untuk kategori LNS tahun 2017 disabet oleh Komisi Pemilihan Umum  dengan nilai 98,2. Peringkat II diraih BP Batam dengan nilai 90,06 dan peringkat ketiga adalah PPATK dengan nilai 83,99.

***Amrullah.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *