Menteri BUMN Erick Thohir, Apresiasi Sentra Vaksinasi Bersama BUMN Telah Memvaksin 100 Ribu Lebih Warga Indonesia

JAKARTA , MARITIM: Penambahan dua Sentra Vaksinasi Bersama BUMN di Tennis Indoor, Senayan dan PusatRekreasi Promosi Pembangunan (PRPP), Semarang, Jateng dalam dua hari memberikan dampak signifikan bagi penambahan warga Indonesia yang divaksin. Tepat 15 hari sejak Sentra Vaksinasi Bersama BUMN dibuka perdana di Istora, Senayan, hari ini, Selasa (23/3) tercatat sudah 100 ribu lebihwarga lansia dan pekerja layanan publik menerima vaksinasi secara gratis.

Pencapaian ini mendapat apresiasi penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga lansia dan pekerja layanan publik yang antusias menjalani vaksinasi di tiga lokasi Sentra. Dalam waktu dua minggu, Sentra Vaksinasi Bersama yang diinisiasi Kementerian BUMN dan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Pemda DKI Jakarta, dan Indonesia Healthcare Corporation (IHC) telah memvaksin 103.228 warga Indonesia. Hari ini terjadi penambahan sebanyak 11.520 peserta.

“Meski perjalanan masih panjang untuk memvaksin seluruh lansia dan pekerja layanan publik, namun Sentra Vaksinasi Bersama BUMN ini telah memberikan sumbangsih nyata bagi percepatan program vaksinasi nasional tahap kedua yang dicanangkan pemerintah. Apresiasi juga bagi para dokter, perawat,
dan volunter yang tak lelah dan tetap semangat melayani,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Selasa (23/5).

Meski keberadaan sentra vaksin Kementerian BUMN ini menjadi magnet bagi masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi, namun ada beberapa ketentuan yang harus dipahami agar program vaksinasi nasional tahap kedua yang menargetkan lansia dan pekerja layanan publik berjalan lancar. Salah satunya mengenai kapan sebaiknya jadwal suntik vaksin kedua bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan vaksin pertama.

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 ditetapkan bahwa interval penyuntikan dosis pertama dan kedua, yaitu 28 hari untuk populasi dewasa maupun lansia. Surat Edaran bernomor: HK.02.02/I/653/2021, juga menekankan dibutuhkan monitoring ketat pemakaian vaksin demi mencegah pemborosan vaksin.

“Oleh karena soal vaksin ini yang mengatur Kementerian Kesehatan, maka ketentuan tersebut harus kita patuhi bersama bahwa vaksinasi untuk dosis kedua dilakukan setelah 28 hari dari suntikan pertama,” ucap Menteri BUMN.

Menurut rencana, pekan ini Sentra Vaksinasi Bersama BUMN akan dibuka di Surabaya, Jawa TImur yang bertujuan mendorong percepatan program vaksinasi nasional dengan target mencapai satu juta vaksin per bulan. Saat ini, tahap kedua vaksinasi nasional menyasarkan kepada 21,5 juta kalangan lanjut usia serta 16,9 juta pekerja dan pelayan publik di seluruh Indonesia.

Bagi warga Jawa Tengah, Sentra Vaksinasi Bersama BUMN di PRPP Semarang telah membuka tautan pendaftaran vaksinasi khusus lansia yang bisa diakses di: https://loket.com/event/vaksinasi-covid-19- untuk-lansia-ib14. Sedangkan untuk Jakarta, pendaftaran khusus lansia bisa dilakukan di: https://loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansia. (Hbb)

Related posts