Jakarta, Maritim TERHITUNG mulai Rabu (1/8/2018), Kementerian Perhubungan akan menilang kendaraan pengangkut barang yang kelebihan beban hingga 5%. Kendaraan akan diizinkan melanjutkan jalan setelah kelebihan…
View More MULAI HARI INI: TILANG BAGI PENGANGKUT BARANG LEBIH 5%