
Maritim, Jakarta
Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok selaku pengelola buruh di pelabuhan terbesar tersibuk di Indonesia itu, pada akhir Maret 2017 ini berencana menggelar sertifikasi kompetensi terhadap 100 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh pelabuhan, sebagaimana ketentuan Menteri Perhubungan yang tertuang dalam PM 152 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal.
Sekretaris Koperasi TKBM Pelabuhan Priok Suparmin mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pendataan terhadap calon TKBM yang akan disertifikasi pada Lembaga Sertifikasi Profesi Bongkar Muat Indonesia (LSP BMI) dengan biaya ditanggung oleh pihak koperasi.
Menyoal biaya sertifikasi, Suparmin mengakui masih kendala dalam kelancaran sertifikasi terhadap sekitar 2 ribu TKBM. Pihaknya baru melakukan sertifikasi 2 angkatan masing-masing 50 TKBM dan beberapa bulan sempat terhenti lantaran biaya.
“Untuk itulah, kita meminta kepada pihak terminal dan pelabuhan, seperti JICT, TPK Koja, IPC dan lainnya terkait untuk dapat membantu kami. Kami sudah melayangkan surat permohonan bantuan namun belum mendapatkan respon satupun, sehingga kami menggunakan dana internal yang sangat terbatas,” kata Suparmin.
Ditambahkan, dalam sertifikasi kali ini, pihak Koperasi TKBM memprioritaskan kepada buruh usia produktif yakni yang di bawah usia 40 tahun. Adapun ke depan jika sudah ada dana yang memadahi barulah untuk sertifikasi secara keseluruhan. [ABD.]