Solo, Maritim
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM), khususnya sektor mebel dan furnitur, untuk menjawab berbagai permasalahan dan mengoptimalkan pasar domestik yang masih terbuka luas. Mengingat ekspor ke mancanegara dan tingginya permintaan di dalam negeri adalah dua peluang yang sangat menjanjikan untuk di garap ke depan.
“Sejauh ini, pasar produk mebel dan furnitur dalam negeri belum digarap secara optimal, di antaranya pengadaan mebel di perkantoran, interior dan eksterior real eatate atau perhotelan. Dunia pendidikan dan instansi pemerintah,” kata Direktur IKM Pangan, Barang Dari Kayu dan Furnitur (PBKF) Kemenperin, Sudarto, pada acara ‘Peluncuran Omah Mebel dan Kerajinan’, yang berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Banjarsari, Solo, Senin (20/11).
Dengan brand slogan ‘KIMKAS Sebagai Gerbang Memenangkan Persaingan global, menurut Sudarto, pendekatannya melalui Koperasi Industri Mebel dan Kerajinan asal Solo Raya (KIMKAS). Di mana akan memasarkan pengembangan strateginya lewat konsep ‘3 in 1’. Yaitu New Design, New Product dan New Market.
“Dengan wadah membangun komunitas KIMKAS dan menerapkan strategi ‘3 in 1’ kita harapkan bakal tercapai peningkatan daya saing industri mebel dan furnitur ke depan. Sehingga nantinya mampu meningkatkan posisi tawar dari semula hanya berskala kecil atau individu menjadi lebih tinggi lagi,” ungkap Sudarto.
Di sisi lain, lanjutnya, kehadiran KIMKAS merupakan terobosan dan strategi lain untuk mendukung kebijakan IKM Kemenperin. Dalam mempercepat daya saing dan penguatan struktur industri. Sebab, pembinaan di lapangan perlu strategi yang dapat menghasilkan program yang efektif dan efisien serta menjawab tantangan.
Pasalnya, ujar Sudarto, pembinaan akan lebih mudah nantinya dilakukan dengan telah terbentuknya KIMKAS oleh para pelaku IKM mebel dan furnitur. Sehingga mampu mengisi kebutuhan pasar dalam negeri. Mengingat pasar dalam negeri sampai saat ini masih belum tergarap secara optimal.
Saat ini, Kemenperin sudah melakukan berbagai kebijakan di sektor IKM. Seperti pembinaan sentra, restrukturisasi, bantuan alat, pengetahuan kompetensi SDM tenaga trampil, promosi produk di dalam negeri maupun luar negeri dan e-smart IKM.
Nah, berbagai kebijakan IKM Kemenperin itu nanti akan lebib cepat efektif dilakukan dengan kehadiran manajemen korporasi dan kooperasi bagi pelaku UKM dalam satu wadah koperasi bernama KIMKAS. Sehingga ke depan dapat meningkatkan posisi tawar untuk mengisi potensi peluang pasar serta mengantisipasi dan menjawab permasalahan yang dihadapi. Antara lain pemenuhan kebutuhan bahan baku, permodalan dan promosi yang efektif dan mudah di akses oleh pasar.
Dijelaskan, pembinaan IKM furnitur dan kerajinan mempunyai potensi pasar yang luar biasa besar di dalam negeri dan luar negeri. Apalagi, Indonesia memiliki potensi SDA kayu, rotan, bambu dan material lainnya yang cukup melimpah. Kemudian SDM, yang mana para pengusahanya sangat meyakini, dengan adanya Kimkas dapat menjawab permasalahan dan peluang pasar.
KIMKAS sementara ini memiliki 50 industri menengah/eksportir yang bermitra dengan pelalu usaha kecil dan mikro. Di mana satu eksportir punya mitra kerja sebanyak 20-60 mitra. Selain di Solo, anggotanya juga tersebar di Sukoharjo, Klaten, Boyolali dan Sragen. Kemudian Karanganyar dan Wonogiri. Per bulan industri kecil dan mikro ini mampu mengekspor sebanyak 5-20 kontainer.
Dengan terbentuknya KIMKAS,, para pelaku IKM akan lebih ringan ketika menghadapi sebuah permasalahan, yang salah satunya adalah di saat harus memenuhi kuantitas pemesanan. Misalnya, saat buyer sudah memesan dengan kualitas dan diminta ada kesinambungan pengiriman, barangkali mereka tidak bisa memenuhinya jika masih bersifat perorangan/individu.
Yang pasti, urai Sudarto, dibentuknya KIMKAS untuk memahami permasalahan kebijakan di kementerian dan lembaga tingkat pusat dengan kondisi riil yang ada di tingkat daerah. Agar berbagai hambatan di lapangan dapat diatasi segera, seperti pengamanan pemenuhan bahan baku, permodalan, promosi dan pemasaran. Maka dari itu, KIMKAS ini diperlukan di bawah untuk mensinergikan kepentingan di kementerian dan lembaga di pusat dengan Pemda Jateng di tingkat daerah. (M Raya Tuah)