Surabaya, Maritim
MOHAMMAD Iqbal, Commercial & Operational Director PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) /Pelindo III, ungkapkan pentingnya sosialisasi standar layanan jasa kepelabuhanan kepada pengguna jasa dan stakeholder, agar terjadi kesamaan pemahaman jaga kualitas layanan logistik di pelabuhan. Selama April 2018, Pelindo III menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jatim, dan Pelabuhan Banjarmasin, Kalsel.
“Standar Pelayanan diamanatkan UU Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Standar Pelayanan. Karena itu, tiap penyelenggara pelayanan publik, termasuk Pelindo III wajib menetapkan standar pelayanan” jelasnya lewat siaran pers.
Dijelaskan, Standar Pelayanan yang dibuat bersama stakeholder dapat jadi landasan bagi Pelindo III untuk meningkatkan mutu layanan. Kompetensi SDM di lapangan menjadi ujung tombak pelayanan. Karenanya Pelindo III fokus lengkapi sertifikasi petugasnya, di antaranya SIO (Surat Izin Operator), sertifikasi B dan C, Ahli K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) dan pergudangan, Ahli K3 umum dan kimia, serta sertifikasi petugas pandu kapal.
Onny Djayus CEO PelndoIII Regional Jatim paparkan, manajemen telah terbitkan peraturan Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pengamanan Terminal. Jelasnya: “Peraturan itu sebagai komitmen manajemen untuk tingkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan 24/7, janji layanan 10 menit dokumen mulai PPKB, penelitian dokumen, validasi, entry, verifikasi, dan distribusi data, serta jaminan keamanan. Inovasi juga diterapkan untuk permudah pengguna jasa menyampaikan laporan pengaduan, saran, dan masukan, dengan menyediakan beberapa sarana yang dapat diakses direct to personal, mail, call/sms, website, dan kotak saran”.
Sementara itu, CEO Regional Kalimantan Pelindo III, Recky Julius Uruilal, sebutkan bahwa sosialisasi jadi kesempatan mendengar keluhan dan berdiskusi dengan pengguna jasa hingga dapat mengembangkan pelayanan yang terstandar untuk memudahkan pengguna. Ujarnya: “Sosialisasi standar pelayanan kepelabuhanan ini nantinya didokumentasikan dalam bentuk buku dan dibagikan kepada stakeholder maupun pengguna jasa. Sehingga, proses pelayanan yang berlangsung di lingkungan kerja Pelindo III dapat dipantau bersama dan transparan”.
Dalam sosialisasi di Banjarmasin, perwakilan pengguna jasa dari PT Salam Pasific Indonesia Line, Moni, mengapresiasi langkah Pelindo III membuka diri terhadap performa pelayanan. Katanya: “Pengguna jasa, mitra kerja, dan masyarakat dapat sampaikan keluhan pelayanan yang diterima manakala menyalahi standar”. ***AYU/Sub/Maritim