Badung, maritim
MENTERIi Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ingatkan prinsip keberlanjutan dalam kebijakan penangkapan ikan tuna di Indonesia, agar tetap lestari dan dimanfaatkan bagi semua nelayan pengguna perahu kecil hingga kapal besar. Hal itu dikatakan pada penutupan Bali Tuna Conference ke-3 di Kuta, Kabupaten Badung. Disebutkan, dengan menjaga laut, semua akan didapat. Menurut Menteri menerapkan prinsip keberlanjutan, keberlangsungan ikan sebagai sumber tangkapan akan tetap ada dalam jumlah banyak hingga cukup untuk kebutuhan industri.
“Dengan menjaga laut, semua akan kita dapatkan. Untuk itu ekspoitasi hasil alam yang benar adalah dengan menjaga keberlanjutan” ujar Menteri.
Masalah penting yang dibahas dalam konferensi tersebut adalah pemerataan tangkapan tuna bagi semua nelayan Indonesia pengguna perahu kecil skala 2 meter hingga kapal besar dengan panjang 20 meter. Lewat pemerataan, kesejahteraan nelayan akan tercapai. Hal ini penting sebagai bangsa yang berdaulat dan negara maritim yang luas untuk menggenjot potensi tangkapan ikan tuna dan meningkatkan konsumsi ikan nasional dari 36 Kg/tahun menjadi 46 kg/tahun, yang tahun depan ditargetkan sebesar 50 kg/tahun.
Selain itu penerapan standar sertifikasi tangkapan dan aturan HAM tenaga tangkap ikan pada industri juga jadi bahasan penting untuk disepakati bersama. Acuan ini diperlukan agar hasil tangkapan tuna di Indonesia dapat dibeli dengan harga premium dan sebagai acuan pasar tuna terbesar Eropa, untuk menurunkan tarif biaya impor.
Dalam konferensi juga diluncurkan Interim Harvest Strategy Framework, sertifikat Marine Stewardship Council dan Joint Commitment antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Asosiasi International Pole and Line Foundation (IPNLF). Pembeli produk tuna di pasar global yang tergabung dalam IPNLF ini akan membeli produk tuna dengan harga premium. Skema kerja sama dengan MSC dan asosiasi perikanan tuna yang didukung IPNLF ini tidak dipungut biaya untuk dapatkan sertifikat.
“Pemerintah membangun skema kerja sama dengan MSC dan Asosiasi perikanan tuna yang didukung IPNLF hingga tak ada biaya yang dikeluarkan untuk dapatkan sertifikat. Karenanya kami minta agar pengusaha tangkapan ikan tuna haus perhatikan sustainability umber daya tuna, traceability untuk cegah IUU Fishig dan accountability pemanfaatan tuna yng harus sesuai prinsip pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab ” ungkap Zulfikar Mochtar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.
Data resmi FAO melalui SOFIA pada tahun 2016 terdapat 7,7 juta metrik ton tuna dan spesiesnya ditangkap di seluruh dunia. Di tahun yang sama Indonesia berhasil memasok lebih 16% total produksi dunia dengan rerata produksi tuna, cakalang dan tongkol Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta ton/tahun. Sedang volume ekspor tuna Indonesia mencapai 198.131 ton dengan nilai USD.659,99 juta pada tahun 2017.***ADIT/Dps/Maritim