Jakarta, Maritim
Saat pemerintah membangun ratusan kapal negara baru mulai pada 2015 lalu, barangkali tidak terbayangkan akan kemana kapal-kapal tersebut nantinya harus masuk docking, atau dengan kata lain diirawat dan di perbaiki. Karena, tatkala jadwal naik docking sudah ditetapkan, maka tak ada jawaban lain harus memperbaiki. Dimana pun kapal tersebut berada atau berlayar. Jika tidak dilakukan, fatal akibatnya, mungkin bakal terjadi kecelakaan. Atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
Menurut catatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2015 telah membuka tender bagi pengadaan kontrak 188 unit kapal baru senilai Rp11,840 triliun secara multi years. Jumlah tersebut belum termasuk kapal-kapal dari instasi lainnya, seperti badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, bahkan untuk kapal yang sudah beroperasi sebelumnya.
Nah, dari data sementara jumlah kapal sejak 2015 itu — belum termasuk kapal yang diimpor dan membengkaknya jumlah kapal sejak terbitnya Inpres No 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasionl menjadi 16.000 unit kapal — bisa dibayangkan bagimana panjangnya dan padatnya antrean kapal yang mau naik dock. Jika datang pada waktu perawatan rutin yang sudah ditentukan.
Potensi reparasI kapal yang sangat besar tersebut lantas ditangkap oleh galangan nasional PT Daya Radar Utama (DRU).
“PT DRU, sebagai salah satu perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia, telah mengoperasikan fasilitas reparasi kapal berupa graving dock (dok terapung) yang mampu menampung kapal hingga 40.000 dead weight tonnage (DWT),” kata Humas PT DRU, Tularji Adji, kepada wartawan, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, fasilitas reparasi kapal yang dipusatkan di provinsi Lampung tersebut menjadi salah satu yang terbesar di luar Batam.
“Fasilitas yang kami bangun ini utamanya difokuskan untuk kegiatan reparasi kapal. Karena kebutuhan nasional sangat besar,” ujarnya.
Ditambahkan, fasilitas graving dock PT DRU di Lampung itu memiliki panjang sekitar 205 meter, lebar 36 meter dan panjang KD mencapaia 400 meter. Dengan adanya fasilitas reparasi kapal tersebut pihak operator pelayaran semakin dipermudah dalam memilih fasilitas reparasi.
Graving dock merupakan fasilitas pengedokan kapal yang memiliki bentuk seperti kolam yang terletak pada tepi pantai dan memiliki beberapa bagian penting, seperti pintu penutup yang berhubungan dengan pantai, pompa pengering, mesin gulung, tangga, crane dan sebagainya.
Sampai sekarang, fasilitas graving dock untuk kegiatan perbaikan kapal di Indonesia masih sangat terbatas. Bahkan hingga kini, fasilitas galangan untuk kegiatan reparasi kapal niaga nasional cenderung defisit hingga 1 juta DWT per tahun dari kebutuhan.
Dijelaskan, graving dock ini sudah dioperasikan sejak tahun lalu, sehingga bisa membantu industri pelayaran dalam mereparasi kapal-kapalnya. Mengingat reparasi kapal masih sangat tinggi kebutuhannya.
Saat ini, graving dock Lampung telah melayani perbaikan kapal milik TNI AL dan alutsista, Pertamina, kapal milik swasta dan kapal negara lainnya. (M Raya Tuah)