Bantu Kapal Asing Tabrakan, Ditjen Hubla Kerahkan Armada Patroli Ke Lokasi Kecelakaan

JAKARTA – MARITIM : MV. Star Centurion ,kapal asing jenis Pipe Laying Barge yang digunakan oleh PT. Timas Samudera Indonesia, khusus pekerjaan kabel bawah air , ditabkrak kapal tanker berkebangsaan Hong Kong, MT. Antea , di posisi 01 24.30’ LU – 104 35.32’BT atau 10.6 nautical miles arah Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, yang terjadi Senin (14/1).

Read More

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, dalam siaran pers yang diterima Tabloidmaritim.Com, Senin (14/1) mengatakan, telah mengerahkan kapal patroli KPLP KNP. Kalimasadha-P.115 dari pangkalan PLP Tanjung Uban untuk membantu proses penyelamatan dan evakuasi musibah kecelakaan tersebut. Saat ini, Kalimasadha-P115 bersama 3 kapal lain yang standby di titik lokasi kejadian. Kapal yang standby Time yaitu MV. Marina Onyx, MV. Maju Sun, dan MV. Swiber Anna.

“KNP. Kalimasadha-P115 bergerak menuju titik lokasi MT. Antea, lebih kurang 8 nautical miles dari titik lokasi ke arah utara,” kata Agus.

Agus menjelaskan, posisi MV. Star Centurion pada saat ini telah terbalik dan tenggelam. Kapal dipastikan telah dikosongkan dan tidak ada personil yang berada di dalam kapal.

Adapun 22 orang kru kapal, jelas Agus, telah dievakuasi dengan selamat dengan bantuan dari Maritime and Port Authority (MPA) Singapore.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, sebuah perusahaan jasa tunda pelabuhan di Singapura, Keppel SMIT Towage, dilibatkan untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi badan kapal. SMIT akan bekerjasama dengan mengerahkan Tug Boat PACIFIC VALOUR (bendera Indonesia/IMO 9443516) menuju lokasi kejadian, membantu proses penyelamatan kapal MV. Star Centurion.

MV. Star Centurion sendiri merupakan kapal asing jenis Pipe Laying Barge yang digunakan oleh PT. Timas Samudera Indonesia untuk kegiatan lain yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang dalam kegiatan angkutan laut dalam negeri.

Persetujuan penggunaan kapal asing ini, dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 33 Tahun 2019. Persetujuan ini dikeluarkan dengan pertimbangan untuk mendukung kepentingan nasional, yaitu untuk proyek migas pengembangan lapangan TSB fase 2 (dua) blok Kangean Jawa Timur untuk menambah produksi gas dari blok Kangean sebesar 233 BCF yang akan disalurkan ke Jawa Timur.

Agus menyampaikan, saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses investigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). Namun demikian, pihaknya sangat menyesal dan menyayangkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan dua kapal tersebut.

Agus menghimbau, kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut untuk menjadikan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama. “Patuhi aturan yang berlaku dan perhatikan sarana bantu navigasi pelayaran yang ada, karena keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Agus.(Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *