JAKARTA – MARITIM : Setelah sempat terjadi tarik ulur dan silang pendapat dari berbagai fihak, pada akhirnya Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberi kepastian bahwa Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak akan ditutup. Tetapi segera akan ditata dengan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung. Menko sampaikan itu seusai rapat koordinasi (rakor) Pengelolaan Taman Nasional Komodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pariwisata, serta Gubernur NTT, di Kantor Maritim, awal bulan Oktober 2019 lalu.
Terkait itu, Menko Maritim melalui rilis media menjelaskan: “Kami akan lakukan penataan bersama terhadap Pulau Komodo, melalui joint operation antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pihak terkait. Kedepan, akan dibuat aturan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo, melalui sistem penerbitan tiket kapasitas kunjungan wisatawan”.
Pengaturan tiket dilakukan dengan premium membership yang akan diarahkan ke Pulau Komodo sebagai habitat satwa komodo berukuran besar. Adapun wisatawan yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke beberapa pulau lain yang juga merupakan lokasi berkembang biaknya komodo lainnya, yang berukuran lebih kecil, antara lain di Pulau Rinca.
Terkait pengelolaan Pulau Komodo, Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin mengatakan Pusat Riset Komodo akan dibangun di Pulau Komodo, yang hanya akan dapat dikunjungi menggunakan kapal pesiar yang jalur pelayarannya menuju Pulau Komodo dan Labuan Bajo juga akan ditata. Ungkap Ridwan: “Kami juga harus membangun sarana/prasarana wisata berstandar internasional dan membangun fasilitas pendukung yang memadai di luar kawasan khusus Pulau Komodo”.
Sebelumnya, terdapat dua pendapat tentang langkah untuk melindungi habitat komodo. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat ingin Pulau Komodo ditutup sementara untuk meningkatkan konservasi agar pasokan makanan dan habitat komodo dapat pulih.
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata ingin Pulau Komodo jangan ditutup, tetapi jumlah pengunjung dibatasi saja.
Disorot Media Asing
Wacana penutupan Pulau Komodo kini akan berganti dengan rencana pengenaan tarif tiket bagi para wisatawan kelas “kakap” untuk masuk yang harnyanya lebih mahal. Hal ini tidak lepas dari sorotan media asing. Setelah sempat jadi polemik tahun lalu, wacana penutupan Pulau Komodo memasuki episode baru. Seperti diketahui, neberapa waktu lalu Menko Maritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana menaikkan tarif masuk. Berdasar wacana tersebut, tiket masuk untuk mengunjungi Pulau Komodo akan ditetapkan senilai Rp.14 juta, melaluiu sistem membership tahunan bersifat premium, hingga tak sembarang orang dapat masuk ke Pulau Komnodo seperti sebelumnya.
Sehubungan dengan hal itu, pekan lalu Menko Luhut menjelaskan: “Nantinya Pulau Komodo tidak akan ditutup. Tetapi akan diubah berdasar rencana sistem pengelolaan yang lebih baik, dengan mengatur agar menjadi kawasan pariwisata eksklusif, agar kadal “raksasa” Varanus Komodoensis dapat terlindungi. Karenanya pulau-pulau lain sebagai habitat satwa Komodo, juga akan lebih ditata. Untuk para membership premium akan diarahkan ke Pulau Komodo sebagai habitat komodo-komodo yang besar. Sedang yang tak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain yang juga terdapat jenis satwa serupa. Kedepan, fihak pengelola diminta siapkan 50.000 tiket membership yang masing-masing seharga US$ 1.000 atau setara dengan Rp 14 juta. Maka obyek wisata ini nantinya tiap tahun akan berkontribusi sekitar US$ 50 juta yang akan dimanfaatkan untuk mengelola Pulau Komodo agar tetap jadi situs warisan dunia”.
Ternyata rencana pengenaan tarif kunjungan wisata premium dan eksklusif itu disoroti oleh media-media asing, antara lain seperti News Australia, yang menampilkan headline viral: ‘Popular Indonesian island will now slap visitors with a USD.1000 fee to visit‘.
Secara teknis, hasil pengenaan tarif baru tersebut akan digunakan untuk biaya konservasi komodo yang lebih baik oleh pihak Pemprov NTT. News Australia pun sempat merujuk ke media Guardian, yang bicara tentang kebijakan kontroversial Gubernur NTT Viktor Laiskodat pada 2018. Bunyi kutipan Viktor yang dilansir media Guardian: “Hanya para orang dengan kantong tebal yang boleh lihat komodo. Mereka yang tak punya uang tak usah mengunjungi Pulau Komodo, yang tak diperbolehkan untuk sembarang orang”.
Selain itu, terdapat pula media Inggris Telegraph.co.uk yang menayangkan artikel dengan kalimat, “Indonesia’s grubby plan for Komodo offers a vision of the future: travel for the super-rich only“.
Sementara publikasi yang rutin mengulas pariwisata dunia, travelandleisure.com, menyebut tarif mahal itu dalam artikel berjudul, “Komodo Island Isn’t Closing After All – but Visitors Will Soon Have to Pay a Hefty Fee“. Sedangkan media terbitan India Hindustan Times, merujuk pemberitaan kantor berita AFP, mewartakan Pulau Komodo tidak jadi ditutup, tetapi akan diubah menjadi destinasi premium: “Indonesia cancels Komodo island closure. Plans to turn it into ‘premium destination‘.”
Masih berhubungan dengan penataan Pulau Komodo dan satwa khas Varanus Komodoensis, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan: “Alasan utama meningkatkan status Pulau Komodo jadi kawasan pariwisata eksklusif, mengingat Komodo merupakan warisan dunia yang bernilai sangat tinggi. Bagi yang mau berkunjung, kenapa tak dibebani biaya mahal, mengingat yang akan disaksikan adalah sesuatu yang luar biasa”. (Erick Arhadita)