2020, Pusdiklat Industri Target Tempatkan 317.000 Tenaga Kerja Kompeten ke Industri

: Kapusdiklat Industri Kemenperin Jonni Afrizon saat memberikan paparan pada 'Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan Wartawan'
: Kapusdiklat Industri Kemenperin Jonni Afrizon saat memberikan paparan pada ‘Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan Wartawan’

PADANG – MARITIM : Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menargetkan tahun depan jumlah tenaga kerja kompeten yang ditempatkan ke industri sebanyak 317.000 orang.

“Namun hingga 2024 kami sudah menyiapkan tenaga kerja industri kompeten sebanyak 1.587.500 untuk ditempatkan ke industri,” kata Kepala Pusdiklat Industri Kemenperin, Jonni Afrizon, pada kesempatan ‘Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan Wartawan’, di Padang, Sumatra Barat, Selasa (8/10).

Read More

Menurutnya, jumlah tenaga kerja kompeten yang telah dilatih, diberi sertifikasi dan ditempatkan kerja ke industri (Diklat 3 in 1) pada 2014-2018 mencapai 89.161 orang. Sedangkan pada 2019 ini peserta yang telah mengikuti Diklat 3 in 1 sebanyak 72.000 orang.

“Para tenaga kerja itu disiapkan melalui Diklat 3 in 1 berbasis kompetensi. Dilatih, diberi sertifikasi dan ditempatkan kerja di industri. Di mana sebelum ditempatkan kerja, kami melakukan MoU dengan berbagai perusahaan, sehingga ada jaminan penempatan kerja bagi seluruh lulusan diklat,” urai Jonni.

Target penempatan kerja tahun depan sebanyak 317.500 peserta berasal dari 100 peserta Diklat 3 in 1 calon tenaga kerja industri dan penyandang disabilitas, 100 peserta penerima Kartu Pra Kerja dan 100 peserta sertifikasi kompetensi. Sisanya 10.000 peserta retraining/reskilling/upskilling dan 7.500 peserta program pendidikan vokasi D1 dan D2 berbasis kompetensi.

Adapun spesialisasi yang diberikan oleh 7 Balai Diklat Industri (BDI) yang dimiliki Pusdiklat Industri di seluruh Indonesia di antaranya TPT, animasi, pengelasan, pengolahan produk agro, alas kaki, otomotif dan lain sebagainya.

Target 3.068.400 tersertifikasi

Jonni menambahkan, pihaknya juga punya target melakukan sertifikasi terhadap 3.068.400 tenaga kerja industri periode 2020-2024. Yang mana untuk 2019 tercatat 15.060 tenaga kerja tersertifikasi di 15 provinsi atau 42 kabupaten/kota pada sektor batik, garmen, tekstil, elektronika, pupuk, otomotif, perkapalan dan semen.

“Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri kita dengan negara lain melalui upaya penyiapan SDM berkualitas. Apabila suatu hari disyaratkan oleh negara tersebut,” ujarnya.

Mengingat, akunya, para tenaga kerja Indonesia belum memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Di satu sisi, perusahaan kesulitan mencari tenaga kerja yang dibutuhkan, tapi di sisi lain pencari kerja juga kesulitan mendapatkan pekerjaan karena tidak memiliki skill sesuai kebutuhan industri.

“Sehingga timbul kesenjangan. Nah, di sinilah kami hadir menghilangkan kesenjangan tersebut melalui 6 Langkah Program Pengembangan Vokasi Industri,” ungkap Jonni.

Pertama, Pendidikan Vokasi Menuju Dual System Model Jerman. Kedua, Pembangunan Poltek/Akom di Kawasan Industri. Ketiga, Pembangunan Link and Match SMK dan Industri. Keempat, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem 3 in 1. Kelima, Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Industri. Keenam, Pengembangan SDM Menuju Industri 4.0.

Bangun 65 politeknik industri

Di samping itu, sambung Jonni, BPSDMI akan membangun sebanyak 65 politeknik baru dan merevitalisasi 147 politeknik mulai tahun depan hingga 2024.

Kemenperin akan membangun 50 politeknik industri dengan biaya satuan sekitar Rp206 miliar. Sedangkan 15 politeknik industri lainnya dibangun bersama perusahaan besar dengan biaya satuan Rp2 miliar.

Pembangunan 50 politeknik itu syaratnya lokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Kawasan itu harus sudah beroperasi dan belum ada politeknik industri di sekitar kawasan, ada MoU dengan industri dalam hal penyusunan kurikulum, penyediaan tenaga pengajar, praktik kerja di industri dan penempatan kerja lulusan.

Tanah disediakan oleh kawasan industri, bangunan dan peralatan disediakan pemerintah dan status di bawah Kemenperin.

Sementara 15 politeknik yang dibangun bersama industri besar, tanah, bangunan dan peralatan disediakan perusahaan. Sedangkan pendirian kelembagaan difasilitasi pemerintah. Meliputi pendampingan penyusunan dokumen, ToT tenaga pengajar dan pengajuan kelembagaan.

Revitalisasi sebanyak 147 politeknik industri nantinya akan menekankan aspek peluncuran program link and match industri dan penyelarasan kurikulum sesuai kebutuhan industri serta mengembangkan politeknik berbasis spesialisasi mengacu kebutuhan industri.

Kemudian metode pembelajaran dual sistem 3-2-1, penyediaan peralatan praktik sesuai kondisi industri dan memfasilitasi infrastruktur kompetensi (SKKNI, LSP, Asesor dan sertifikasi kompetensi. (Muhammad Raya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *