JAKARTA — MARITIM : Mengantisipasi booming investasi syariah, khususnya investor asing, PT Bank Muamalat Indonesia,Tbk menjalin kerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) peluang kepada investor yang melakukan penanan modal melalui sistem syariah. Sebagai komitmen,telah ditandatangani MoU (nota kesepahaman) kedua belah pihak, pekan lalu di Muamalat Tower.
Tujuan dari kerjasama ini menurut Chief Executive Officer Bank Muamalat, tujuan dari kerja sama ini tak lain untuk meningkatkan penanaman modal dan promosi hubungan ekonomi Indonesia dan negara lain, dalam hal investasi syariah. Karena itu Bank Muamalat mengajak BKPM berkolaborasi, agar terjalin pertukaran informasi terkait peluang investasi yang potensial. Apalagi Bank Muamalat merupakan bank devisa dan satu-satunya bank syariah yang memiliki kantor cabang penuh di luar negeri, yakni Malaysia.
“Dengan penandatangan MoU ini, Bank Muamalat menjadi bank syariah pertama kerjasama dengan BKPM,dalam rangka membuka peluang bisnis dengan investor luar negeri,”ujar Permana.
Lebih jauh dijelaskan, dengan adanya kerja sama ini Bank Muamalat akan menjadi bank rujukan bagi investor asing yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini akan mendorong pertumbuhan nasabah baru, dan menaikkan volume dana penempatan giro perseroan.
Menjawab pertanyaan Permana akui, selain Malaysia, Bank Muamalat juga berharap dapat menggaet investor asing yang datang ke Indonesia. Khususnya dari negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim , seperti Brunei Darussalam dan Timur Tengah. Namun tidak tertutup kemungkinan, kerja sama dengan investor negara lain seperti Singapura, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan atau Jepang.
Kerja sama ini juga meliputi pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan capacity building oleh Bank Muamalat bagi aparatur BKPM. Juga bagi para penanam modal yang membutuhkan edukasi , mengenai ekonomi syariah.
Penandatangan MoU yang dihadiri Komisaris Utama Bank Muamalat, Ilham Habibie, menurut Permana, sebagai bank pertama syariah, kerjasama ini merupakan terobosan bagi industri perbankan syariah. Lewat ini pula, investor yang menanamkan modalnya secara syariah, langsung bisa menentukan bank pilihannya . Apalagi dalam kabinet baru ini, telah dibentuk Badan Eksekutif Syariah, yang tentu saja memerlukan berbagai terobosan khususnya lembaga keuangan syariah.”Halal syariah, kini menjadi ujung tombak bagi pengembangan bisnis industri syariah di Indonesia,”ujar Permana.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Kepala Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo, yang hadir menandatangani MoU mengatakan, BKPM merupakan pintu gerbang investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Karenanya BKPM senantiasa mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak , untuk memberikan kemudahan bagi para investor.
“Dengan terlaksananya kerja sama antara BKPM dengan lembaga perbankan seperti Bank Muamalat, investor memiliki referensi untuk pendanaan, sehingga harapannya dapat mempercepat proses realisasi investasi,” katanya. (Rabiatun)