CIANJUR – MARITIM : Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kembali menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat. Program JPS merupakan kerja bersama kedua kementerian dalam menangani dampak Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama para penganggur dan setengah penganggur.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama para penganggur dan setengah penganggur.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur,” kata Menaker pada acara penyerahan program JPS Padat Karya Untuk Cipta Lapangan Kerja di Desa Sidangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (11/11/2020).
Menurut Menaker, saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen.
Menurut Menaker, saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen.
Untuk itu, program JPS ini dibuat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor ketenagakerjaan.
Ida berharap, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.
“Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat,” katanya.
Menaker pun mengapresiasi kerja bersama Kemendesa ini yang dinilainya dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini,” ujarnya.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.
“Progam tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian,” kata Suhartono. (Purwanto).
“Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat,” katanya.
Menaker pun mengapresiasi kerja bersama Kemendesa ini yang dinilainya dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini,” ujarnya.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.
“Progam tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian,” kata Suhartono. (Purwanto).