Tidak Ditanggulangi Secara Dini, Efek Negatif Bekerja Online Bisa Menjadi Penyakit Akibat Kerja

Anwar Sanusi

JAKARTA-MARITIM: Pandemi Covid-19 memunculkan berbagai perubahan dan adaptasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru. Seperti perubahan cara kerja dari konvensional menjadi bekerja secara online atau daring.

“Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri yang dikenal dengan revolusi industri 4.0. Sehingga bekerja secara online atau dalam jaringan dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat membuka Webinar bertajuk “Berdamai Dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity” pada Senin (19/7/2021).

Read More

Webinar yang diselenggarakan Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemnaker ini menghadirkan dua pembicara, yaitu praktisi kesehatan Lula Kamal dan psikolog Tika Bisono.

Menurut Sekjen, dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif menjadi hal yang tidak mudah untuk dicapai. Sebab, tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja, atau kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan, merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.

“Oleh karena itu, kita dituntut tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga bekerja secara inovatif. Khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ucapnya.

Namun ada hal penting untuk disoroti, yakni dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja yang dilakukan secara online. Dampak bekerja secara online dapat berkumpul bersama dalam satu forum yang sama secara real time dan dengan pembahasan yang sama secara virtual. Hal positif lainnya, pelayanan fungsi ketenagakerjaan secara daring akan menjadi lebih luas dan terjangkau.

Namun, perubahan cara kerja ini juga menimbulkan efek negatif bagi kesehatan fisik dan psikis. Seperti nyeri karena kelamaan duduk, gangguan penglihatan dan iritasi pada mata akibat durasi menatap laptop atau hp yang lebih lama.

“Dampak negatif dari sisi psikis, seseorang yang mulai mengalami gangguan kesehatan fisik akan cenderung menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih, maupun lesu,” sambungnya.

Ia tidak ingin pegawai di lingkungan Kemnaker mengalami gangguan fisik maupun psikis. Sebab, bila tidak ditanggulangi sejak dini efek-efek negatif seperti itu dapat menjadi penyakit akibat kerja dan bisa berdampak buruk di kemudian hari.

“Hal ini dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan yang harus kita berikan kepada masyarakat. Bahkan, pelayanan ketenagakerjaan bisa tidak dapat terselenggara dengan baik,” ucapnya.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemnaker Helmiaty Basri menyatakan, pihaknya menginisiasi Webinar dalam upaya peningkatan kinerja, inovasi, memberikan informasi terkait kebugaran jasmani, serta mengelola emosi pegawai saat WFH. Tujuannya agar pegawai di lingkungan Kemnaker tetap bahagia dan sehat.

Webinar yang diikuti 1.164 peserta dari 33 provinsi di Indonesia tersebut, ditujukan untuk menjaga kinerja, menjaga kebugaran, serta mengelola emosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, materi webinar ada dua pokok bahasan, yaitu tetap bugar saat pandemi dan menjaga kesehatan saat sering online meeting (zoom),” ucapnya. (Purwanto).

Related posts