Menaker : Lindungi Pekerja Perempuan Dari Kekerasan, Pelecehan Seksual dan Diskriminasi

GRESIK-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. Sebab, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.

“Oleh karena itu, perlu ada kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja,” kata Menaker dalam dialog dengan Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021). Dialog bertemakan “Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja”.

Read More

Menaker menjelaskan, untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh), membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.

“Namun begitu, sinergitas, komitmen dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga dari stakeholder terkait,” katanya.

Ida menambahkan, di masa pandemi Covid-19 pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.

Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH). Keempat, kegiatan School From Home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.

“Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal, di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajarannya. (Purwanto).

 

Related posts