JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Dugaan pungli terhadap PMI yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai di media massa maupun media sosial.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (13/11/2021).
Namun Menaker Ida tidak menjelaskan bagaimana pungli itu terjadi, siapa korbannya dan dari negara mana PMI itu bekerja.
Untuk mencegah kasus ini tidak terulang kembali, Menaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI. Baik sebelum berangkat, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang kembali sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.
“Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli,” tegasnya.
Menaker sangat menyesalkan terjadinya pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Untuk itu Ida Fauziyah meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja atau Kepolisian terdekat,” tandasnya. (Purwanto).