Indonesia-Malaysia Segera Tandatangani MoU PMI Sektor Domestik

JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman (MoU-Memorandum of Understanding) tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik dari Indonesia..

Kesepakatan kedua negara tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Read More

“Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draft MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia dan dalam waktu dekat segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara,” kata Menaker Ida Fauziyah yang didampingi Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi; Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono; Kepala Biro Kerja Sama Muhammad Arif Hidayat; serta Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Setiawan.

Menaker Ida menjelaskan, adanya MoU tersebut akan memberikan skema perlindungan yang memadai dan mengurangi risiko/masalah PMI di Malaysia. Termasuk juga melakukan penegakan hukum terhadap majikan/agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, serta penghentian praktik system maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

“Kedua negara telah sepakat, skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja pada rumah tangga,” ujarnya.

Menurut Ida Fauziyah, penempatan sistem satu kanal ini akan memudahkan kedua negara melakukan pengawasan, serta dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPkerja (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

“Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia tidak sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Dalam pertemuan selama 30 menit tersebut, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pihaknya menyetujui seluruh draft dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan. Ia meyakini percepatan penyelesaian MoU ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.

“Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia,” kata Datuk Seri Saravanan seraya meminta Ida Fauziyah untuk dapat bertemu dengan Menteri KDN Malaysia. (Purwanto).

 

 

Related posts