Untuk Ubah Lumpur Padat B3, UPT Magetan Butuh Peralatan Mesin Belt Press

Kepala UPT Industri Kulit dan Produk Kulit Magetan Muhammad Hamid Pelu

MAGETAN-MARITIM : Industri penyamakan kulit merupakan industri yang mengolah kulit mentah menjadi kulit jadi yang proses pengerjaannya menggunakan air dengan kapasitas besar. Sedangkan proses penyamakan kulit merupakan proses pengawetan kulit binatang sapi dan kerbau yang menggunakan  bahan  kimia. Sehingga limbah cair yang ditimbulkan merupakan limbah cair yang mengandung logam berat. Di samping itu juga dihasilkan limbah padat dari hasil pembersihan daging, bulu, dan gumpalan lemak.

Terkait itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Industri Kulit dan Produk Kulit Magetan, Jawa Timur, mengharapkan uluran tangan dari berbagai pihak dan instansi terkait untuk pembelian peralatan mesin penyamakan kulit waste water treatment plant belt filter press dan peralatan mesin pendukung lainnya.

Hal itu dikatakan oleh Kepala UPT Industri Kulit dan Produk Kulit, Magetan, Jawa Timur, Muhammad Hamid Pelu, didampingi sejumlah stafnya saat menerima wartawan di kantornya, di daerah Magetan, Jawa Timur, baru-baru ini.

“Mesin belt press itu sangat kami butuhkan, yang nantinya akan digunakan untuk memproses lumpur atau limbah padat yang kini menumpuk di dasar kolam air, untuk diubah menjadi bahan material padat. Karena lumpur padat itu mengandung B3,” ungkapnya.

Mesin belt press, adalah mesin yang dapat melakukan pemisahan antara padatan dan cairan (dewatering sludge) secara kontinyu, otomatis dengan biaya energi dan perawatan yang rendah. Digunakan untuk mesin press lumpur limbah industri.

Hamid mengutarakan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yang dikelolanya di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Magetan, kondisinya cukup terkontrol dan berjalan dengan baik sesuai dengan standar baku mutu yang ditetapkan oleh instansi terkait. Bahkan, untuk pengelolaan limbah dari pencucian kulit juga tidak ada masalah, karena semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan sesuai dengan jenjang pengujian demi pengujian sebelum dialirkan ke sungai.

“Kondisi IPAL cukup terkontrol dan telah melalui berbagai pengujian demi pengujian sebelum dialirkan ke sungai. Kami tetap menerapkan sesuai standar baku mutu. Namun terkadang ada saja keluhan dari masyarakat soal bau kurang sedap yang timbul dari penyamakan kulit ini,” ujarnya.

Adrian (kiri), Eko Patrianto (kanan)

Hamid dibantu jajarannya terus berupaya menekan bau kurang sedap yang timbul sebelumnya di IPAL ini. Termasuk di antaranya mendatangkan tenaga ahli dari Jepang untuk merekayasa limbah agar tidak lagi menimbulkan bau.

“Beberapa tahun ini bau yang mengganggu itu sudah dapat teratasi. Karena secara rutin, sekali dalam 1 bulan dilakukan pengujian oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), 1 tahun dua kali dilakukan uji laboratorium dan setiap 6 jam diuji laboratorium lagi sampai limbahnya dinyatakan mencapai baku mutu dan siap dialirkan ke sungai. Karena memelihara IPAL itu mirip dengan memelihara bayi, harus telaten,” urainya.

Saat ini di LIK terdapat 36 penyewa lahan dengan 68 penempel serta 33 unit mesin produksi, di mana 11 unit masih beroperasi, 16 unit rusak dan 6 unit lagi dalam kondisi rusak berat. Di samping itu, UPT ini juga menyediakan mesin penyamakan yang dapat dipakai oleh para pelaku industri hingga proses jadi dan disewakan. Daya tampung IPAL mencapai 1.200 m3/hari tapi baru terserap 700 m3/hari.

Terkait soal penarikan retribusi, Hamid menjelaskan, pihaknya memang melakukan penarikan untuk sewa lahan dan sewa mesin. Namun hasilnya sangat kecil untuk membiayai operasional setiap bulan.

“Biaya listrik IPAL saja Rp 40 juta setiap bulan. Padahal, retribusi yang kami tarik hanya Rp100 juta per tahun, sementara biaya operasional mencapai Rp2 miliar lebih per tahun, tidak sebanding. Biaya kami tinggi. Biaya itu belum termasuk belanja kebutuhan lainnya termasuk bahan-bahan kimia, pupuk dan sulfat yang diperlukan,” katanya.

Stop kulit impor

Sementara saat mengunjungi industri penyamakan kulit, Magetan, Andrian dari UD Sumber Pahala, Mono dan Didi dari R&D Creative, meminta pemerintah untuk segera menghentikan kulit impor. Karena dengan adanya kulit impor akan mematikan industri kulit lokal.

“Kami merasa heran kepada pemerintah, kenapa impor sapi dilarang, tapi kulit yang masuk diizinkan. Padahal, kalau impor sapi diizinkan, itu akan mendorong industri penyamakan kulit lokal lebih produktif lagi,” kata Didi.

Didi dan Mono bersama pejabat UPT Magetan

Namun, lanjut Mono, jika yang diimpor itu kulit jadi, maka industri penyamakan kulit dan industri kulit jadi di dalam negeri akan kehilangan pekerjaan. Apalagi, kulit jadi yang masuk itu justru bukan dari negara-negara yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Tapi dari negara-negara Eropa dan Australia yang terkenal harga kulitnya cukup mahal seperti Eropa dan Australia. Sedangkan negara penghasil kulit jadi yang harganya tergolong murah, seperti dari Amerika Latin, Asia dan Afrika, tidak diizinkan masuk Indonesia.

“Kami berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan impor kulit tersebut. Sehingga industri kulit lokal bisa bernafas lega,” ujar Mono, yang mengaku, tujuan utama pasar mereka adalah Jerman dan Belanda. Produsen mebel, furnitur, kursi dan industri sepatu rata-rata memakai bahan baku kulit yang dikirimnya untuk dijadikan suatu produk bagi pasar internasional.

Sementara Andrian mengaku, kualitas kulit sapi yang diterimanya dari pejagal sering tidak memenuhi syarat dan banyak cacatnya ketimbang dari rumah potong hewan (RPH).

“Setiap lembar kulit sapi dari pejagal yang bisa digunakan hanya sekitar 40% saja. Sisanya jadi limbah dan tidak bisa digunakan, karena kondisinya cacat, rusak dan berlubang serta retak-retak,” ucapnya.

Andrian menyarankan, hendaknya kualitas kulit sapi dari pejagal perlu ditingkatkan lagi teknologinya. Terutama saat pemotongan agar dijaga jangan sampai merusak kulit sapi saat akan memisahkan dengan dagingnya.

“Perlu didorong treatmen yang lebih baik lagi khususnya saat penyembelihan, penggaraman kulit dan perawatan sapi,” ungkapnya.

90% make order

Di sisi lain, saat mengunjungi sentra industri sepatu Magetan, ada cerita yang justru terbalik. Pada saat pemesanan sepatu mulai membanjir, yakni mencapai 90%, justru tenaga yang diharapkan dapat mengerjakannya malahan tidak ada. Bahkan, kalau boleh dikatakan, saat ini sulit mencari tenaga kerja untuk mengerjakan pesanan sepatu di daerah yang terkenal dengan nama ‘Magetan adalah Kota Kulit’ ini.

Keluhan itu diutarakan oleh Eko Patrianto, seorang pengrajin sepatu dan pemilik toko alas kaki di bilangan Jalan Sawo, Magetan, Jawa Timur.

Menurutnya, sejak melandainya kasus pandemi, pesanan sepatu sudah mulai menggeliat kembali. Namun sayang, berbagai pesanan itu tidak bisa dilayani semuanya, karena tidak ada tenaga kerja yang mampu membuatnya. Sehingga kerap kali apabila ada order pembuatan sepatu yang masuk ke sentra Magetan terpaksa ditolak.

“Sayang, kami terpaksa menolaknya, karena ketiadaan tenaga kerja yang membuatnya. Padahal, sejak Juni 2022 lalu, perdagangan sepatu dari bahan baku kulit sudah naik sampai 65%. Jika dibandingkan sebelum terjadinya pandemi,” ujarnya.

Saat didesak ihwal apa yang menjadi pemicu dari semua itu, Eko menjelaskan, karena sulitnya mencari generasi penerus pada industri persepatuan saat ini.

“Ini problem besar kami saat ini,” ucapnya, yang mengaku, jika dihitung-hitung sejak adanya sentra sepatu Magetan jaman dahulu, dia merupakan generasi yang ke 11.

Ke depan, dia mengharapkan, masalah ini segera bisa diatasi. Sehingga sektor yang jadi penopang perekonomian nasional itu dapat terus berjalan dan jaya.

“Ke depan, BPIPI harus terus mengupayakannya, sedangkan di sisi lain orang tua dari para pemilik industri persepatuan ini dapat sejak dini mulai memberikan pengetahuan dan mendidik anak-anaknya untuk mulai mencintai industri sepatu. Sehingga nantinya akan muncul wirausaha-wirausaha baru yang dapat melanjutkan dan melestarikan industri persepatuan di Magetan dan Sidoarjo kembali berjaya,” tutup Eko. (Muhammad Raya)

Related posts