Singapura Butuh 24.000 Tenaga Kesehatan

Suasana diskusi pihak Singapura dengan Indonesia membahas kebutuhan 24.000 tenaga kesehatan di Singapura.

JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura. Peluang kerja baru yang dibutuhkan Singapura saat ini berupa tiga jabatan di sektor kesehatan pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN), dan registered nurse (RN).

“Saat ini, terdapat permintaan riil berupa job order untuk tiga jabatan sektor kesehatan yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum. Yakni di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan milik pemertintah Singapura. Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura,” ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Read More

Ditegaskan Suhartono, selama ini ketiga jabatan sektor kesehatan tersebut belum banyak diisi oleh pekerja migran Indonesia (PMI), karena kandidat sekurang-kurangnya harus mengenyam pendidikan kesehatan di sekolah/universitas di Singapura, atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SBN) Exam.

“Selama ini, belum ada proses rekrutmen yang masif bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Singapura,” ujarnya.

Dalam upaya membuka potensi penempatan jangka panjang, melalui Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura, Kemnaker memfasilitasi diskusi antara Ministry of Health Holding (MoHH) dan Singapore Nursing Board dengan Konsil Keperawatan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Selasa (13/12/2022).

“Hingga saat ini, Agency Singapura telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), dan Agency menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI. Selain itu, pada 14 Desember 2022 untuk pertama kalinya akan dilaksanakan SNB Exam di Indonesia,” ujarnya.

Suhartono menambahkan, Singapura diperkirakan membutuhkan 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030, sehingga Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing. Singapura memerlukan tenaga kesehatan asing untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya, (Purwanto).

 

Related posts