ISAA Gandeng SASENDO, Gelar Diklat IMSBC Code di Samarinda

SAMARINDA, MARITIM : Dewan Pengurus Pusat Indonesia Shipping Agencies Association (DPP ISAA) bekerjasama dengan lembaga diklat “Sangga Segara Indonesia” (SASENDO), melaksanakan diklat tentang tata cara penanganan barang curah padat di pelabuhan (International Maritime Solid Bulk Cargo Code -IMSBC Code). Diklat dilaksanakan di Hotel MJ Samarinda, dan dibuka hari ini (6 Februari 2023). Diklat selama 4 hari dan diikuti 42 peserta dari pelaku usaha keagenan kapal, PBM, pelayaran dan trucking di wilayah setempat.

Diklat tersebut dibuka oleh Kasie Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, M. Rida. Turut hadir dalam pembukaan antara lain, pengurus DPP ISAA, Eduard Alfian S. Sijabat dan Direktur SASENDO Topan Ginanjar serta sejumlah pengurus ISAA Samarinda dan pejabat lain terkait.

Read More

Kasie Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, M. Rida, dalam sambutannya mengatakan, diklat ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan No.6/2021 Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Muatan Curah Padat,di pelabuhan. “Kami berterima kasih kepada ISAA dan SASENDo yang telah menginisiasi diklat ini untuk SDM di pelabuhan Samarinda yang menangani kegiatan bongkar muat curah padat sesuai amanat PM 6/2021,” kata M. Rida.

Sementara itu, Eduard Alfian S. Sijabat mengatakan, pihaknya sebagai asosiasi (ISAA) yang merupakan mitra bagi Kementerian Perhubungan berupaya semaksimal mungkin menjembatani kepentingan anggota agar dapat melaksanakan setiap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah, sehingga di lapangan dapat berjalan sesuai harapan bersama. Salah satunya dalam hal ini adalah pelaksanaksanaan diklat sesiap PM /2021.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan mengenai International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code dan International Maritime of Dangerous Goods (IMDG) Code yang merupakan aturan pelaksanaan Convention on the Safety of Live at Sea (SOLAS) dan Convention on the Marine Pollution from Ships (MARPOL) dengan diratifikasi melalui KEPPRES Nomor 65 Tahun 1980 tentang Mengesahkan International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1974.** Mrtm

Related posts