ISAA – Sasendo Gelar Diklat IMSBC Gelombang 2 Di Samarinda

SAMARINDA, SAMARINDA: DPP ISAA (Dewan Pengurus Pusat Indonesia Shipping Agencies Association) kembali bekerjasama dengan lembaga diklat “Sangga Segara Indonesia” (SASENDO), melaksanakan diklat tentang tata cara penanganan barang curah padat di pelabuhan (International Maritime Solid Bulk Cargo Code -IMSBC Code) pada hari ini (Selasa,21 Februari 2023) di Hotel Swiss Bell Samarinda. Sebelumnya, diklat yang sama dilaksanakan dilaksanakan di Hotel MJ Samarinda, pada 6 Februari 2023.

Pada .diklat gelombang 2 ini diikuti 35 peserta terdiri dari praktisi keagenana kapal, pelayaran, bongkar muat, tarsus dan trucking serta praktisi kepelabuhanan lainnya.

Read More

Diklat tersebut dibuka oleh Kepala KSOP Kelas II Samarinda, Letkol. Marinir Tri Yanto. Ia mengatakan, diklat ini diperlukan sesuai dengan amanat Permenhub No 6/2021, untuk memastikan penanganan barang curah padat di pelabuhan sesuai standar dan safety.

Kepala KSOP itu juga memberikan apresiasi kepada ISAA dan Sasendo yang telah memfasilitasi diklat ini untuk pelaku pelaku usaha di Samarinda, sehingga berjalan dengan efektif dan efisien.

Sementara itu Direktur Sasendo, Topan Ginanjar mengatakan, diklat dilaksanakan selama 4 hari kerja, dari 21 sampai 24 Februari 2023 sesuai yang dipersyaratkan dalam PM 6/2021 itu.

Sedangkan Perwakilan DPP ISAA, SonI Setyana mengatakan, pelaksanaan diklat yang ke 2 ini atas dasar masih tingginya permintaan masyarakat di Samarinda untuk melakukan sertifikasi komopetensi tentang tata cara penanganan muatan curah padat, sehingga untuk memperlancar kegiatan usahanya sesuai aturan yang ada.

Ke depan, jika permintaan diklat PM 6/2021 ataupun PM 16/2021 tentang tatacara penanganan barang berbahaya, pihak ISAA siap untuk kembali melaksanakan kegiatan diklat lanjutan

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan mengenai International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code dan International Maritime of Dangerous Goods (IMDG) Code yang merupakan aturan pelaksanaan Convention on the Safety of Live at Sea (SOLAS) dan Convention on the Marine Pollution from Ships (MARPOL) dengan diratifikasi melalui KEPPRES Nomor 65 Tahun 1980 tentang Mengesahkan International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1974.** Mrtm
t

Related posts