Diprakarsai ISAA : KSOP Samarinda Dukung Diklat  IMDG Code dan IMSBC Code

SAMARINDA, MARITIM : Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) kembali memprakarsai pelaksanaan Diklat Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan (IMDG Code) sesuai Permenhub No.16/2021 dan Tata Cara Penanganan Barang Curah Padat di Pelabuhan (IMSBC Code) sesuai Permenhub No.6/2021. Pelaksanaan Diklat diadakan untuk SDM operasional di lingkungan kerja  Pelabuhan Samarinda beberapa waktu lalu.

Plt. KSOP Kelas II Samarinda, Capt. M. Ridha Rengreng SH., M.Mar. yang membuka langsung acara diklat mengatakan, pihaknya sebagai regulator memberikan apresiasi kepada ISAA yang memprakarsai pelaksanaan diklat tersebut untuk kelancaran operasional penanganan barang berbahaya dan curah padat di Pelabuhan Samarinda. Ia berharap, diklat ini dapat menghasilkan sdm sesuai harapan.

Read More

Sementara itu, Eduard S, Sijabat perwakilan DPP ISAA dalam sambutannya pada pembukaan diklat mengatakan, ISAA berkomitmen mendukung pemerintah dalam implementasi PM No.16/2021 dan PM 6/2021 tersebut.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KSOP Samarinda yang mendukung penuh  diklat ini sebagai implementasi dari regulasi dari Kementerian Perhubungan,” kata Eduard.

Beberapa waktu sebelumnya, dalam berbagai kesempatan dan wilayah, ISAA telah memprakarsasi pelaksanaan Diklat sesuai PM 16/2021 dan PM 6/2021. **Mrtm

Related posts