JAKARTA, MARITIM : Setelah menjalani diklat IMDG Code ( International Maritime Dangerous Goods Code) atau tentang tata cara penanganan barang berbahaya di pelabuhan selama 5 hari ( 6 s.d.10 November 2023) di Jakarta, yang digelar oleh ISAA dan Lemdik Sasendo, pada hari ini (30/11/2023) telah diserahkan sertifikat kompetensi itu dari Dit KPLP Kementerian Perhubungan kepada para peserta diklat.
Penyerahan secara simbolis sertifikat itu dilaksanakan di Sekretariat DPW ISAA DKI Jakarta oleh Wakil Ketua DPP ISAA Capt. Rusdi Iskandar. Turut menyaksikan antara lain, Sekjen ISAA Eduard Sejabat, dan Manajemen Lemdik Sasendo Topan Ginanjar beserta Tim.
Sekretaris Umum DPP ISAA, DR. Eduard A. S. Sijabat dalam keterangan pers mengatakan, mengingat pentingnya sertifikat kompetensi IMDG Code tersebut sesuai yang diamanatkan dalam Permenhub Nomor 16/2021 untuk kegiatan operasional keagenan kapal, maka pihaknya terus mengawal proses sertifikasi setelah selesai pelaksanaan diklat.
“Sehingga hasilnya sangat signifikan, kurang lebih 13 hari kerja, sertifikat IMDG Code dari otoritas yang berwenang, yakni DIrektorat KPLP Kemenhub hari ini sudah bisa kita serahkan ke peserta diklat sebagai salah satu persyaratan kegiatan keagenan kapal dalam menangani kapal-kapal yang melalukan bongkar muat barang berbahaya,” kata Eduard.
Sebelumnya, Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) bekerjasama dengan Lembaga Diklat Sesendo beberapa waktu silam (6/11/2023) menyelenggarakan diklat tata cara penanganan barang berbahaya di pelabuhan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16/2021. Diklat dilaksanakan di aula sekretariat DPW ISAA DKI Jakarta, Tanjung Priok.
Diklat IMDG ISAA angkatatan XI dan yang ke-3 di Jakarta kala itu dibuka oleh Kasubdit 3 Bidang Tertib Berlayar Direktorat KPLP, Radzaman MSc. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada ISAA dan Sasendo yang telah terus menginisiasi pekalsanaan diklat sesusi ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan. ****