Menaker Resmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia

Menaker (tengah), Sekjen Kemnaker (kiri) dan Ketua P4MI secara bersama meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Organisasi ini merupakan transformasi dari Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri (AP2TKILN).

Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, P4MI memiliki peran sangat strategis dalam menyiapkan SDM, khususnya pekerja domestik. Oleh karenanya, peluncuran P4MI ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pekerja domestik Indonesia, sehingga mampu bersaing di kancah global.

Read More

“Kita tidak bisa pungkiri peran dan kiprah P4MI memberikan manfaat yang luas dengan penyelenggaraan pelatihan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di luar negeri,” katanya.

Menurut Ida Fauziyah, pembekalan kompetensi adalah aspek utama dalam penyiapan calon pekerja migran karena kompetensi merupakan selfdefence capacity bagi pekerja migran. Selain itu, pembekalan kompetensi bagi calon pekerja migran merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

“Dengan bekal skill dan kompetensi kita tunjukkan bahwa kita memberikan pelindungan kepada mereka. Pelindungan paling utama adalah skill dan kompetensi. Jangan sampai mereka berangkat kalau tidak ada skill dan kompetensi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt. Dirjen Binalavotas Anwar Sanusi melaporkan, selain peluncuran P4MI, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan program pelatihan untuk pekerja domestik. Ia berharap berbagai rangkaian acara ini dapat meningkatkan kinerja serta memberikan masukan yang bermanfaat untuk peningkatan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran.

“Kami berharap dengan adanya program pelatihan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker, para pekerja migran dapat memperoleh kompetensi yang baik dan gaji yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” ujarnya. (Purwanto).

Related posts