Gelar KoPHI Darat, Kemnaker Sinergikan Hubungan Industrial Harmonis di Pusat dan Daerah

Menaker didampingi Dirjen PHI dan Jamsos foto bersama dengan para Kepala Disnaker di daerah dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat) di Jakarta

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, dengan banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berbagai pihak.

Menaker menyebut, adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan.

Read More

Di samping itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga dibutuhkan ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah.

“Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran,” tutur Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat) yang bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas” di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Menaker Ida mengatakan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045. Serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.

“Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Menaker meyakini, KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan.

“Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama,” katanya.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam laporannya mengatakan, KoPHI Darat digelar untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dari KoPHI Darat ini diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,” ujar Indah Anggoro Putri. (Purwanto).

Related posts