JAKARTA-MARITIM: Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dipimpin Ketua Umumnya Said Saleh Alawaini beraudiensi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (05/12/2024). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan asosiasi dalam mengoptimalkan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Seusai audiensi, Ketua Umum APJATI Said Saleh Alwaini menjelaskan, pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi, perkenalan jajaran pengurus baru, serta pemaparan fokus kerja Apjati ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding memberikan dukungannya terhadap program-program yang diusung oleh Apjati.
“Kami mendukung penuh program kerja Apjati yang tidak hanya meringankan tugas pemerintah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelindungan PMI dan optimalisasi penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri,” ujar Saleh Alwaini mengutip dukungan Abdul Kadir Karding.
Enam Fokus Kerja
Saleh Alwaini kemudian menjelaskan 6 Fokus Kerja Apjati. Pertama, perbaikan dan ekspansi pasar penempatan. Apjati bertekad untuk menyehatkan kembali tata kelola penempatan ke negara tujuan besar saat ini, seperti Timur Tengah dan Taiwan, serta berkomitmen membuka pasar baru di negara prioritas penempatan PMI.
Kedua, penguatan perlindungan PMI, terutama di luar negeri. Apjati memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal melalui penguatan sistem asuransi proteksi PMI dan peningkatan peran Perwakilan APJATI di luar negeri dalam menangani permasalahan PMI dengan cepat dan efektif.
Ketiga, penguatan kapasitas dan pendampingan untuk P3MI (Perusahaan Penempatan PMI). Appajti memberikan pendampingan dan advokasi kepada P3MI untuk memastikan tata kelola yang selaras dengan regulasi serta meningkatkan daya saing perusahaan penempatan di ranah internasional.
Keempat, digitalisasi ekosistem pekerja migran. Apjati akan mengembangkan sistem digitalisasi untuk mendukung anggota serta memperkuat pendataan PMI guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi operasional.
Kelima, peningkatan jumlah tenaga skill dan standarisasi pelatihan. Apjati mendorong peningkatan jumlah PMI dengan keterampilan khusus yang sesuai kebutuhan pasar global serta memastikan peningkatan standar pelatihan agar PMI mampu bersaing secara internasional.
Keenam, pemutakhiran regulasi dan kebijakan pemerintah. Apjati dipastikan mendukung pemerintah dalam mengkaji ulang kebijakan penempatan dan pelindungan PMI untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan baru yang dirumuskan pun harus mampu mengakomodir perkembangan moda penempatan pekerja migran ke negara-negara tujuan.
Di sisi lain, Apjati yang saat ini berencana membuka perwakilan di 20 negara prioritas penempatan PMI menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga pelatihan, sertifikasi pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Said Saleh juga menekankan pentingnya memberikan masukan terhadap regulasi yang mendukung keberlangsungan penempatan dan pelindungan PMI.
“Kami siap mendukung pemerintah dalam pembentukan regulasi terkait penempatan dan pelindungan PMI. Sekaligus membangun kolaborasi strategis dengan lembaga pelatihan kerja, sertifikasi profesi, serta organisasi pekerja internasional seperti ILO dan IOM,” ujar Said.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Apjati optimis mampu meningkatkan jumlah penempatan pekerja migran yang berkualitas dan berdaya saing, memperluas pasar baru, serta memperkuat pelindungan PMI di berbagai negara tujuan. (Purwanto).