CILEGON, MARITIM: Lembaga Diklat milik ISAA (Indonesia Shipping Agencies Association) yakni Insan Samudera Asasta Abadi (ISAA) bekerja sama dengan BP2TL (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut) Kemenhub pada 9 -11 Desember 2024 menggelar diklat Refreshment IMDG Code di Banten. Diklat ini tentang tata cara penanganan barang berbahaya di pelabuhan sesuai PM 16/2021.
Diklat dibuka oleh Kasubdit Tertib Berlayar Direktorat KPLP Dijten Hubla, Capt.Renaldo Sjukri, M.M., M.Mar. Dalam sambutannya ia memberikan apresiasi kepada ISAA dan BP2TL yang telah melaksanakan acara ini dalam rangka implementasi Permenhub nomor 16/2021 tersebut untuk kelancaran dan keamanan arus kapal dan barang di pelabuhan.
Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan mengenai International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code dan International Maritime of Dangerous Goods (IMDG) Code yang merupakan aturan pelaksanaan Convention on the Safety of Live at Sea (SOLAS) dan Convention on the Marine Pollution from Ships (MARPOL).
Dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta meminimalisir kondisi yang tidak diinginkan pada penanganan bahan/curah padat dan barang berbahaya, aturan tersebut telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1985 tentang Pengesahan “International Convention on the Prevention of Pollution from Ships 1973 and Protocol of 1978 Relating to the International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973”.
Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeriksaan Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya dan Barang Curah Padat di Pelabuhan yang dituangkan dalam PM nomor 6/2021 dan PM nomor 16/2021 untuk memberikan kepastian hukum tentang pelaksanaan penanganan barang berbahaya di pelabuhan. * Hbb