JAKARTA-MARITIM: Dr. Gatot Cahyo Sudewo SE, MM.Tr, CPHCM terpilih kembali menjadi Ketua Umum CIMA (Consortium of Indonesia Manning Agencies) periode 2026-2029 dalam Rapat Umum Anggota (RUA) CIMA XI yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/12/2025) petang.
Gatot yang sudah dua periode berturut-turut memimpin CIMA sejak 2016 membuat sejarah baru setelah dalam RUA ke XI terpilih kembali menjadi ketua umum untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ia mengalahkan satu-satunya kandidat ketua umum lainnya, Capt. Akhmad Subaidi, dalam pemilihan yang berlangsung demokratis. Pemilihan dilakukan oleh Steering Committee yang dipimpin Dr. Koes Pranowo.
Steering Committee (SC) dibentuk oleh Panitia RUA CIMA pada 28 November 2025 yang kemudian ditetapkan dalam surat keputusan DPP CIMA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Gatot Cahyo Sudewo dan Sekjen Capt. Akhmad Subaidi M Mar.
SC beranggotakan 5 orang yang mewakili unsur-unsur di organisasi Perkumpulan Konsorsium Perusahaan Pengawakan Kapal tersebut. Dr. Koes Pranowo sebagai ketua mewakili Anggota Kehormatan, Nestor Tacasily dan Deddy Herfiandi (Dewan Pengawas), Harry F. Manik, MM (DPW CIMA Batam) dan Drs.Heru Suroto SH, MH, MM (Anggota).
Dr. Koes dan Heru Suroto menjelaskan beberapa kriteria calon ketua umum. Antara lain calon ketum semula hanya Capt. Subaidi. Kalau hanya calon tunggal tidak demokratis dan bisa diartikan penunjukan. Makanya diusulkan Gatot maju lagi sebagai calon ketum dan ini tidak melanggar AD/ART CIMA. “Dan setelah ditanya Pak Gatot ternyata masih bersedia. Jadi calon ada dua orang,” ujarnya.
Heru Suroto selaku Wakil Ketua SC menambahkan, sesuai AD/ART CIMA khusus untuk ketua umum bisa dicalonkan kembali meski sudah terpilih menjadi ketum dua kali berturut-turut. Ini bisa dilakukan bila terjadi kondisi darurat, yakni tidak ada calon yang maju atau hanya ada calon tunggal.
Dalam pemilihan Gatot berhasil meraih suara 75,4%, sedangkan Capt. Subaidi mendapat suara 24,6% dari anggota CIMA yang hadir. Jumlah anggota CIMA hingga November 2025 sebanyak 92 perusahaan.
Dalam sambutan singkatnya setelah terpilih kembali menjadi Ketum CIMA, Gatot bersedia mengemban kembali amanat anggota. “Tapi dengan catatan hanya satu kali periode lagi,” ujarnya singkat.
Pada pembukaan RUA yang dihadiri pejabat dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Laut dan organisasi terkait lainnya, Dr. Gatot Cahyo Sudewo menjelaskan perkembangan organisasi yang dipimpinnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Termasuk upaya memperjuangkan aspirasi anggota agarbisnis penempatan awak kapal semakin berkembang ke berbagai negara.
Di tengah pasang surut perkembangan CIMA yang kini berusia 35 tahun, menurut Gatot, selama 2 periode kepemimpinannya CIMA terus mengembangkan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta di bidang maritim, baik tingkat nasional maupun internasional. Ia menyebut sampai saat ini tidak kurang dari 45 mitra kerja yang telah bekerjasama dengan CIMA.
Salah satu perkembangan yang cukup pesat adalah penambahan jumlah anggota. Dalam 4 tahun terakhir, anggota CIMA bertambah 57 perusahaan atau meningkat 62%.
Ia berharap semua anggota CIMA meningkatkan profesionalisme dalam upaya mengembangkan bisnis penempatan awak kapal sehingga dapat meningkatkan kontribusinya kepada negara dan bangsa maupun dunia internasional.
RUA CIMA dengan tema ‘Harmonization of National and International Regulation in Ship Manning Agency Management’ ini dihadiri para mitra CIMA. Yakni Poltekpel Banten, PIP Makassar, asosiasi maritim seperti DPP INSA dan INSA Jaya, KPI, P3I, IKPPNI, IFMA, ISMAA, ISAA, ISMA, Travel Cue (crew travel management) dan asuransi PT Inti Hidup Indonesia. RUA juga menghadirkan 2 narasumber dari Ditjen Perhubungan Laut (DJPL) yang kemudian dilanjutkan tanya jawab dengan peserta RUA. Kedua narasumber itu adalah Suwandi yang mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta Dr. Capt. Ilham Ashari S.SiT, MM, M Mar yang mewakili Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut.
Kesehatan mental dan SID
Suwandi yang mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel) Ir.Samsuddin, M.T.,M.Mar.E.,IPM menyampaikan berbagai kebijakan dan regulasi strategis yang berkaitan langsung dengan perlindungan, keselamatan, serta kesejahteraan pelaut Indonesia. Dia menegaskan pentingnya pemenuhan safe manning guna menjamin keselamatan pelayaran dan kesejahteraan awak kapal.
Saat ini pelayanan buku pelaut tersedia di 95 lokasi di seluruh Indonesia. DJPL terus mendorong pemerataan layanan terutama di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Hingga saat ini terdapat sekitar 122 rumah sakit dan klinik utama yang telah disetujui DJPL, dengan peningkatan lebih dari 50 fasilitas kesehatan sejak periode 2023–2025. Fokus pimpinan DJPL adalah memastikan ketersediaan klinik/RS di wilayah UPT yang telah melayani buku pelaut namun belum memiliki fasilitas kesehatan pendukung.
Menyoroti isu kesehatan mental pelaut, Suwandi mengatakan, sekitar 11% dari 400 kematian kru disebabkan oleh bunuh diri, sehingga isu kesehatan mental menjadi perhatian serius. Sebagai langkah pencegahan, per 1 Januari 2026 seluruh kru kapal diwajibkan memiliki sertifikat BST terbaru, baik melalui mekanisme online maupun offline.
Tentang Seafarer Identity Document (SID) dijelaskan, pelayanan SID saat ini telah tersedia di 5 lokasi prioritas, yaitu Benoa, Makassar, Singapura, Tanjung Perak, dan Jakarta, yang merupakan kantong pelaut. Penekanan utama adalah foto SID harus selalu terbarui agar valid dan dapat digunakan secara optimal.
Suwandi juga menyampaikan berbagai upaya peningkatan kualitas awak kapal dalam menghadapi perkembangan industri pelayaran nasional dan global. Poin penting yang disampaikan antara lain penerapan E-Sign (Electronic Signature). E-Sign diterapkan sebagai bagian dari percepatan pelayanan sertifikat pelaut, yang mencakup Certificate of Competency (COC), Certificate of Endorsement (COE), dan Certificate of Proficiency (COP).
Mengenai Diklat, DJPL telah mengesahkan beberapa diklat baru, antara lain Designated Person Ashore (DPA) dan Towing Master, guna menjawab kebutuhan industri pelayaran. Narasumber menjelaskan secara rinci proses perekrutan dan penempatan awak kapal, khususnya untuk Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan Collective Bargaining Arrangement (CBA). Dia menekankan agar tidak terjadi pengesahan dua PKL oleh syahbandar dalam satu penempatan.
Dikatakan, berdasarkan Surat Edaran DJPL Nomor 20 Tahun 2024, ditetapkan ketentuan mengenai gaji pokok minimum awak kapal sebagai upaya perlindungan dan kepastian hak pelaut.

Untuk memastikan perlindungan bagi awak kapal, pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Mediasi, di mana jika terjadi permasalahan kru akan melibatkan Mahkamah Pelayaran.
Ia juga menyinggung tentang STCW (Standard of Training and Watchkeeping for Seafarers) yang berfungsi sebagai standar global agar pelaut Indonesia memiliki kompetensi yang setara secara internasional. Sedangkan Maritime Labour Convention (MLC) menjadi landasan utama dalam mewujudkan kesejahteraan pelaut.
Mengenai Lembaga Diklat Kepelautan, Suwandi menyebutkan, saat ini terdapat 107 lembaga diklat kepelautan, baik negeri maupun swasta. Peran DJPL adalah memastikan pemerataan dan akses lembaga diklat di seluruh wilayah Indonesia.
DJPL mencatat terdapat sekitar 393 perusahaan keagenan awak kapal di Indonesia. Ia berharap setidaknya 50% perusahaan tersebut dapat bergabung sebagai anggota CIMA, mengingat saat ini baru 92 perusahaan yang menjadi anggota, guna memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri.
Strategi Pengembangan SDM Transportasi Laut
Sementara itu, Dr. Capt. Ilham Ashari menegaskan, pengembangan SDM pelaut harus sejalan (inline) dengan kebutuhan industri pelayaran yang terus berkembang secara global. Relevansi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan industri menjadi kunci utama dalam mencetak pelaut yang kompeten dan berdaya saing.
Dikatakan, strategi pemerintah untuk menyiapkan SDM pelaut yang relevan dengan industri, saat ini ada dua jenis perguruan tinggi dalam sistem pendidikan nasional, yaitu perguruan tinggi vokasi dan perguruan tinggi akademik. Perguruan tinggi vokasi memiliki peran strategis karena secara langsung dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan industri, sehingga kolaborasi erat dengan industri pelayaran menjadi suatu keharusan, bukan pilihan.
Dalam konteks ini, CIMA dipandang memiliki peran penting untuk memastikan potensi SDM pelaut. Khususnya dalam membangun pemahaman dan budaya keselamatan pelayaran sejak tahap pendidikan dan pelatihan.
Terkait soal ini, BPSDM melalui Pusat Pengembangan SDM Transportasi Laut (Pusbang Laut) berfokus pada pendidikan dan pelatihan kepelautan yang mampu menjawab tantangan industri. Pendidikan tidak lagi sekadar memenuhi regulasi, namun harus mampu menghasilkan SDM yang siap kerja, adaptif, dan berwawasan masa depan.
“Pelibatan industri dalam proses pendidikan merupakan faktor krusial agar lulusan memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, isu dekarbonisasi menjadi perhatian serius, di mana kompetensi awak kapal tidak lagi hanya berkutat pada bahan bakar minyak, tetapi juga energi alternatif. Oleh karena itu, sejak saat ini diperlukan adaptasi dan persiapan SDM pelaut agar siap menghadapi transformasi global menuju digitalisation, autonomous ship, decarbonisation. Transformasi ini menuntut perubahan paradigma dalam pendidikan dan pelatihan kepelautan.
Dalam pengembangan SDM, Ilham menekankan dua aspek utama, yaitu knowledge (pengetahuan) dan karakter. BPSDM dianalogikan sebagai “tukang masak” yang harus mampu menyiapkan SDM sesuai dengan ekspektasi industri, baik dari sisi kompetensi teknis maupun sikap profesional.
Kompetensi SDM diukur dari Head Skill (penguasaan pengetahuan/knowledge) dan Hand Skill (kemampuan praktis), yakni sejauh mana SDM mampu melakukan dan mempraktikkan keahliannya secara nyata.
Sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2019, lanjutnya, pembelajaran online menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan. Saat ini, pembelajaran daring perlu dirancang secara serius melalui Learning Management System (LMS) baik synchronous maupun asynchronous, kesiapan infrastruktur pendukung, kualitas fasilitas pendidikan kompetensi dan adaptasi pengajar.
“Pengembangan SDM tidak boleh berhenti pada pemenuhan IMO Model Course, melainkan harus melampaui standar. Baik dari materi ajar, metodologi pembelajaran dan proses transfer knowledge. Tantangan terbesar adalah ketika proses pembelajaran tidak menghasilkan perubahan kualitas SDM, sehingga diperlukan strategi pendidikan yang tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Diingatkan, pengembangan SDM harus dilihat sebagai intervensi lintas generasi, yaitu apa yang dipersiapkan hari ini akan menentukan daya saing masa depan bangsa. “Indonesia harus memiliki bargaining power di tingkat internasional, khususnya dalam konteks keanggotaan Dewan IMO kategori C pada sidang ke-34 untuk periode 2026–2027, yang menuntut kesiapan SDM transportasi laut yang unggul, relevan, dan berkelas dunia,” tandas Ilham menutup paparannya.
Pembicara ke-3 adalah Mr.Norhakim Sanwan selaku CEO and Founder Seartify serta Dr Cpt (RSN) Raajender Kumar, PhD,MBA, Marine Engineer Class 1. Narasumber menjelaskan bahwa Seartify merupakan platform komunitas digital yang dirancang khusus bagi para pelaut untuk menjaga konektivitas, memperkuat jejaring profesional, serta mendukung kesiapan pelaut, baik saat bertugas di laut maupun ketika menjalani masa cuti.
Dijelaskan, Seartify sebagai Media Konektivitas Pelaut berperan sebagai ruang interaksi yang memungkinkan pelaut tetap terhubung satu sama lain tanpa batas lokasi. Melalui fitur community feed, anggota dapat berbagi pembaruan, pengalaman, serta pengetahuan, sehingga tercipta ekosistem komunitas pelaut yang aktif dan saling mendukung.
Menurut dia, bagi anggota CIMA Seartify memberikan nilai tambah. Baik dalam bentuk akses informasi terkini terkait industri pelayaran, regulasi, dan isu kepelautan, sarana komunikasi antara pelaut, perusahaan keagenan awak kapal, dan pemangku kepentingan lainnya, maupun penguatan jejaring profesional yang mendukung pengembangan karier pelaut
“Platform ini mendukung peran anggota CIMA dalam menjaga keterhubungan dan kesiapan awak kapal secara berkelanjutan,” tukasnya.
Seartify dirancang untuk membantu pelaut dalam berbagai fase penugasan. Baik saat berada di laut, dengan menyediakan informasi relevan dan komunitas tempat berbagi pengalaman operasional, maupun saat cuti sebagai sarana tetap terhubung dengan dunia maritim, memperoleh pembaruan, dan mempersiapkan diri untuk kontrak berikutnya Hal ini membantu pelaut tetap siap secara profesional maupun mental.
Ditambahkan, melalui fitur berbagi konten dan diskusi komunitas, Seartify mendorong knowledge sharing antar pelaut. Pengalaman lapangan, praktik terbaik, dan pembelajaran dari sesama pelaut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh komunitas secara luas.
Laporan Pertanggungjawaban Diterima
Dalam RUA itu, Gatot juga memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Ketua Umum CIMA periode 2022-2025. Dikatakan, selama ia telah menjalin kerjasama dengan 45 mitra institusi. Baik kementerian terkait/lembaga, organisasi internasional (ILO, IOM, IMEC, Seartify Spore. Asosiasi Maritim Indonesia dan Lembaga Pendidikan Maritim di Indonesia.
Menurut Gatot, CIMA sering diminta pemerintah untuk memberikan masukan maupun usulan untuk perbaikan ke depan. Misalnya, penyusunan kurikulum dan silabus pada Diklat Non Kepelautan di bidang Pelayaran, memberikan usulan terkait mengatur waktu kerja dan waktu istirahat pelaut, usulan terkait perubahan PP No.7/2000 tentang Kepelautan, hingga usulan perubahan ke-3 UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang kini telah diubah menjadi UU No. 66/2024.
Selain itu CIMA juga terlibat dalam penyusunan SKKNI (Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dimana untuk tahun 2025 tercatat 145 unit kompetensi, meliputi tally mandiri, depo peti kemas, pengelolaan kapal, keagenan kapal, perawatan dan perbaikan kapal, serta kompetensi pengawakan kapal.
Bekerjasama dengan PIP Makassar, CIMA juga telah menyelenggarakan Diklat Crewing Management bagi perusahaan pengawakan kapal. Bersama Ditjen Hubla, CIMA juga telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) 2023 dan Audit Bersama SIUPPAK 2024. Tapi mulai 2025 SIUPPAK telah diubah menjadi SIUKAK (Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal).
Untuk tingkat internasional, CIMA telah dan terus melakukan kerjasama, antara lain dengan ILO (International Labour Organization), IMEC (International Maritime of Employer Council) dan World Maritime Consultancy & Services Singapura.
Di sisi lain, CIMA juga diminta untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan ratifikasi Konvensi ILO no.188 tentang Pelaut di Kapal Perikanan. Rencananya, pemerintah akan meratifikasi konvensi tersebut pada tahun 2026.
Dalam LPJ itu, Gatot menyebut ada beberapa program yang belum selesai dan perlu diselesaikan oleh pengurus periode berikutnya. Pertama, membuat database pelaut Indonesia versi CIMA yang sampai sekarang belum selesai. Selama ini banyak data pelaut dari beberapa instansi dan organisasi, tapi datanya tidak ada yang sama.
Karena itu, sejak beberapa tahun yang lalu CIMA berinisiatif membuat database pelaut tapi hingga sekarang belum selesai. Ia menyebut devisa yang dihasilkan pelaut mencapai triliuan rupiah tapi jumlah riilnya belum diketahui persis.
Berdasarkan data perusahaan anggota CIMA yang menempatkan pelaut ke berbagai kapal asing di luar negeri, jumlah pelaut Indonesia tahun 2024 yang resmi terdaftar diperkirakan sekitar 30.000 orang.
“Dengan berkembangnya bisnis maritim di luar negeri belakangan ini, dipastikan kapal-kapal niaga juga akan bertambah yang berarti membuka peluang kerja baru bagi pelaut,” ujarnya.
Program kedua yang belum selesai adalah rencana pembentukan organisasi International Manning Agency Association. Rencana ini sudah mendapat dukungan dari berbagai negara dan Indonesia diminta menjadi inisiator pendirian Asosiasi Perusahaan Pengawakan Kapal Dunia tersebut. Rencananya, tahun 2026 dari berbagai negara akan datang ke Indonesia untuk merancang semacam AD/ART nya yang kemudian akan disahkan melalui akte notaris.
Ketiga, rencana pembentukan NGO (Non Government Organization). Wacana ini dikaitkan dengan masalah kesehatan mental pelaut yang sampai sekarang belum ada data berapa kasus yang terjadi dan dilaporkan. “Kalau Filipina sudah punya data pelaut yang terkena gangguan mental dan ditangani dengan baik, lewat Lembaga bernama ISWAN (International Seafarers Welfare and Assistance Network) ujarnya memberikan contoh.
Menurut Gatot, hingga saat ini kita belum punya data berapa kasus pelaut yang mengalami gangguan kesehatan mental selama bekerja di kapal. Sampai sekarang belum ada data kasus yang terjadi dan dilaporkan, karena kasus ini banyak menimpa pelaut kita. Data ini penting sebagai masukan kepada pemerintah agar masalah kesehatan mental pelaut ini dapat ditangani dengan baik.
“Salah satu solusinya adalah kerjasama dengan rumah sakit yang ditunjuk agar masalah kesehatan mental pelaut ini ditangani lebih serius dan dapat menekan angka kasus yang terjadi,” sambung Gatot.
Mengutip laporan perusahaan asuransi internasional Gard, Gatot menyebutkan bahwa 11% dari 400 kematian pelaut disebabkan oleh bunuh diri. Dan dari data tersebut, kesehatan mental pelaut menempati urutan ke-7 dalam 10 penyakit yang paling umum diderita pelaut.
Dari LPJ tersebut, peserta RUA tidak ada yang menanyakan atau menyanggah, dan laporan LPJ diserahkan Ketum CIMA Gatot kepada Dewan Pengawas CIMA (Nestor Tacazily & Deddy Herfiandi). Ketua SC Dr. Koes Pranowo memerintahkan anggota SC Deddy Herfiandi menyatakan LPJ Ketum CIMA diterima dengan baik. Selanjutnya Ketua SC didampingi semua anggotanya menyerahkan SK Hasil Pemilihan Ketua Umum Umum CIMA Periode 2026-2029 dan bendera CIMA kepada calon terpilih Dr. Gatot Cahyo Sudewo. (Purwanto).





