Mukota VII/2025 Berakhir, Arief Dharmawanto Nakhodai Kadin Kota Jakarta Utara Periode 2025-2030

JAKARTA-MARITIM : Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jakarta Utara baru saja menyelesaikan perhelatan akbar Musyawarah Kota (Mukota) VII tahun 2025, dengan hasil terpilihnya Arief Dharmawanto sebagai Ketua Kadin Kota Jakarta Utara periode 2025-2030 secara aklamasi.

Pengusaha muda ini menggantikan kedudukan Ketua Kadin Kota Jakarta Utara sebelumnya, Dr H Sungkono Ali MBA MM MSc.

Dapat disampaikan, dalam proses pemilihan ada dua calon yang maju sebagai Ketua Kadin Kota Jakarta Utara, yakni Radian Azhar (dari luar asosiasi) dan Arief Dharmawanto (dari internal).

Tapi akhirnya, yang lolos dan memenuhi persyaratan dari kedua kandidat tersebut, adalah hanya satu nama Arief Dharmawanto. Sehingga dia dinyatakan sebagai calon tunggal dan tak perlu lagi dilakukan pemilihan serta langsung dinyatakan aklamasi.

Mukota VII tahun 2025 Kadin Kota Jakarta Utara diselenggarakan berdasarkan Anggaran Dasar Pasal 25 Keppres No 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ ART Kadin.

Pelaksanaan hari Rabu, 17 Desember 2025, di Mercure Hotel & Convention Center, Ancol, Jakarta Utara.

Tema  :  ”Peran Strategis Kadin Kota Jakarta Utara dalam mewujudkan Jakarta Simpul Penting Jaringan Ekonomi Dunia 2025” dan sub tema   :  ”Kemitraan Pemerintah Kota Jakarta Utara Bersama Pelaku Usaha UMKM dan Jasa Maritim, Kadin Kota Jakarta Utara Bertekad Memperkuat Daya Saing dan     Pertumbuhan Ekonomi yang Inovatif”.

Ketua Kadin Kota Jakarta Utara, Dr H Sungkono Ali MBA MM MSc, mengatakan bagi para pelaku usaha anggota Kadin Kota Jakarta Utara yang berminat sebagai Peserta Mukota VII dapat mendaftar ke Sekretariat Kadin Kota Jakarta Utara, Jl. Swasembada Timur XI No 25 Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Telp. (021) 43920997, e-mail : kadinjakut@yahoo.co.id

Ketentuannya, pendaftaran sejak diumumkan di Koran Jakarta (bukti Iklan terlampir) tanggal 7 Nopember 2025 mulai 17 Nopember 2025-10 Desember 2025.

Untuk Calon Peserta, formulir diambil mulai 17 Nopember-10 Desember 2025 dan dikembalikan setelah diisi dan dilengkapi dengan lampirannya tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB.

Untuk Calon Ketua, formulir diambil mulai tanggal 17 Nopember 2025-27 Nopember 2025 jam 16.00 WIB dan dikembalikan setelah diisi dan dilengkapi lampirannya serta memenuhi kewajiban memberikan kontribusi sebesar Rp400 juta dengan menunjukan bukti transfer ke rekening Kadin DKI Jakarta Bank BNI Cabang Harmoni a/c No. 18285033 an. Kadin TK I Jakarta.

Lalu mengisi Formulir Pendaftaran Peserta Mukota VII dan Calon Ketua Kadin Kota Jakarta Utara 2025-2030 mengembalikan setelah diisi paling lambat tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB.

Melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA-B) Kadin masih berlaku sampai dengan Desember 2025. Kemudian Persyaratan lain dapat ditanyakan ke Sekretariat Kadin Kota Jakarta Utara. Bagi Peserta yang mendaftar dengan mengembalikan Formulir Isian Peserta yang akan di Undang dalam Mukota VII/2025 Kadin Kota Jakarta Utara pada 17 Desember 2025.

“Mukota VII tahun 2025 Kadin Kota Jakarta Utara diselenggarakan oleh dan menjadi tanggung jawab Dewan Pengurus Kadin Kota dilaksanakan satu kali dalam lima tahun dengan agenda acara Laporan Pertanggung-jawaban Dewan Pengurus masa bakti 2020-2025, Rancangan Program dan Kebijakan Umum serta Organisasi Tahun 2025-2030, memilih Ketua Kadin Kota masa bakti 2025-2030,” kata Sungkono Ali, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (21/12).

Menurutnya, berdasarkan data pengambilan formulir Calon Ketua Kadin Kota Jakarta Utara yang ditutup pada tanggal 27 Nopember 2025, ada empat perwakilan perusahaan, yaitu Bakal Calon Ketua dari PT Dian Buana Sejahtera, nama Bambang Sugiantoro, CV Kreasi Putra Mandiri, nama Bakal Calon Ketua, Radian Azhar, PT Edtri Grasia Abadi, nama Bakal Calon Ketuaa, Paulus Tambunan dan PT Sinergi Nusantara Inti Energi, nama Bakal Calon Ketua, Arief Dharmawanto.

Selanjutnya berdasarkan penutupan pengembalian formulir pendaftaran Peserta Mukota VII dan bakal Calon Ketua Kadin Kota Jakarta Utara 2025-2030 tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB, disepakati dua orang perwakilan perusahaan yang mengembalikan formulir Bakal Calon Ketua beserta persyaratan yang ditentukan, yaitu CV Kreasi Putra Mandiri, nama Bakal Calon Ketua, Radian Azhar dan PT Sinar Nusantara Inti Energi, nama Bakal Calon Ketua, Arief Dharmawanto.

 

Salah satu calon mengirim Surat Pengunduran diri dari pencalonan, yaitu PT Dian Buana Sejahtera, nama Bakal Calon Ketua, Bambang Sugiantoro, satu Calon tidak mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua PT Edtri Grasia Abadi, nama Bakal Calon Ketua, Paulus Tambunan.

Total perusahaan yang mengambil dan mengembalikan formulir Calon Peserta Mukota, yang mengambil formulir sebanyak 291 perusahaan, yang mengembalikan formulir sebanyak 225 perusahaan.

Sesuai petunjuk teknis penyelenggaraan Mukota VII tahun 2025 dari Kadin DKI Jakarta, dua berkas Bakal Calon Ketua Kadin Kota Jakarta Utara 2025-2030 dan berkas 225 Calon Peserta Mukota VII tahun 2025 Kadin Kota Jakarta Utara diserahkan pada Tim Monitoring Kadin DKI Jakarta untuk dilakukan Verifikasi. Hasil verifikasi tersebut akan dilaksanakan oleh Panitia Mukota VII Kadin Kota Jakarta Utara.

Agenda Mukota VII tahun 2025 ini berbeda dengan Mukota sebelumnya, antara lain diselingi acara : jam 09.00-10.30 Pembukaan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, jam 10.30-11.30 Peluncuran Buku ”25 Tahun Mengabdi di Kadin, Jejak Langkah Melayani Dunia Usaha” dan ”Perjalanan Karir SUNGKONO ALI” oleh Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi.

Jam 11.30-12.30 Pemberian Kadin Kota Jakarta Utara Awards kepada para Mitra yang telah berpartisipasi aktif memberikan dukungan kepada Kadin Kota Jakarta Utara selama sepuluh tahun terakhir, jam 13.30-selesai Pelaksanaan Mukota sampai terpilihnya Ketua Kadin Kota Jakarta Utara 2025-2030.

Diakhiri dengan masa bakti Ketua/Pengurus Kadin Kota Jakarta Utara 2020-2025 melepas dan ucapan terima kasih serta kenangan kepada Sungkono Ali sebagai Ketua sejak 2013-2025 (12 tahun dan 13 tahun) pengabdiannya di Kadin Kota Jakarta Utara, sehingga mencapai masa 25 tahun.

Lebih lanjut tentang jalannya Mukota VII tahun 2025 Kadin Kota Jakarta Utara, Panitia Penyelenggara mengundang tujuh media online dan satu media cetak, TVRI, TV Pemko Jakarta Utara, TV Kadin DKI Jakarta, TV Asing. (Muhammad Raya/SA)

 

Related posts