JAKARTA-MARITIM : Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa dampak dari bencana alam yang terjadi di 3 provinsi di Sumatera, yakni Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) setidaknya berimbas pada 7 infrastruktur dan fasilitas industri, seperti gangguan akses jalan dan jembatan, terganggunya rantai pasok (supply chain) dan penurunan kapasitas produksi hingga penghentian sementara.
“Yang lain, adalah kendala logistik dan distribusi antarwilayah, dampak pada tenaga kerja, ketergantungan pada infrastruktur pendukung dan pemulihan operasional bersifat bertahap,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto, pada jumpa pers akhir tahun Capaian Kinerja Industri 2025 dan Outlook Industri 2026, di Jakarta, Rabu (31/12).
Saat menyampaikan Kondisi Sektor Industri Pasca Bencana Alam di Sumatera, Eko mengatakan, untuk subsektor Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik (ILMATE) jumlah industri terlapor terdampak bencana alam Sumatera terdapat 5 industri dengan lokasi di Sumut, disusul subsektor Industri Agro (IA) sebanyak 28 industri dengan lokasi di Sumut, 6 industri di Sumbar.
Lokasi lainnya yang terdampak berlokasi di NAD sebanyak 3 industri subsektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) dan 1 industri di Sumbar.
“Terbanyak yang terdampak adalah subsektor Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) yang mencapai 1.647 industri di NAD, 52 industri di Sumut dan 367 industri di Sumbar berdasarkan data per 30 Desember 2025,” hitung Eko.
Menurut data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), di NAD subsektor IKMA terdampak untuk yang kecil sebanyak 1.954 unit, menengah 7 unit dan kategori besar sebanyak 46 unit.
Di Sumut sebanyak 3.520 unit kategori kecil, menengah sebanyak 115 unit dan kategori besar sebanyak 490 unit. Di Sumbar subsektor IKMA kategori kecil yang terdampak sebanyak 3.464 unit, menengah 17 unit dan kategori besar 78 unit.
Eko menjelaskan, Kemenperin sejauh ini telah menyiapkan berbagai rencana pemulihan IKMA pasca bencana di Sumatera secara bertahap dan terukur.
Pada tahun 2025, fokus diarahkan pada koordinasi dan pendataan IKM terdampak bencana, dengan progres awal 20%.
Pada tahun 2026, akan dilakukan pemetaan kebutuhan yang dilanjutkan dengan penetapan industri kecil penerima bantuan dan pemberian bantuan mesin dan peralatan serta pemulihan produksi.
Pendampingan teknis melalui skema penugasan hasil kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. Inpres Penghapus Kemiskinan Ekstrem (PKE), Rencana Aksi Nasional Pasca Bencana dan Klinik UMKM Bangkit. Sebelumnya telah dilakukan juga optimalisasi kegiatan kewirausahaan di daerah terdampak bencana.
Eko menambahkan, Kemenperin akan melakukan intervensi mengatasi bencana alam ini, seperti bantuan mesin dan peralatan sederhana, pemberitaan starter kit untuk memulai usaha (termasuk bahan baku). Kemudian fokus pengembangan produk yang merupakan kebutuhan dasar/produk fast moving, pendampingan teknis serta pemberian fasilitas kemitraan untuk memperluas akses pasar. (Muhammad Raya)





