JAKARTA-MATITIM: Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Kemnaker dalam menjawab tantangan perkembangan artificial intelligence (AI), otomatisasi, dan era Society 5.0 yang mengubah lanskap dunia kerja.
“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Karena itu, birokrasi juga harus bergerak lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam siaran pers, Minggu (9/8/2026).
Menurut Anwar, upaya tersebut selaras dengan arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui konsep Life Journey 2025–2029. Konsep ini mengintegrasikan layanan pemerintah berdasarkan siklus kehidupan masyarakat, termasuk pada fase memasuki dunia kerja, sehingga layanan publik dapat diberikan secara lebih terpadu dan berkelanjutan.
Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Kemnaker mengembangkan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) sebagai ekosistem digital yang menghubungkan pencari kerja, pemberi kerja, serta berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu platform yang terintegrasi.
Anwar menjelaskan, SIAPkerja tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi layanan, tetapi juga menjadi ekosistem digital yang menghimpun talent profile angkatan kerja dan company profile pemberi kerja. Integrasi tersebut membuat proses pelayanan menjadi lebih efisien sekaligus menghasilkan data ketenagakerjaan yang semakin komprehensif.
“SIAPkerja bukan sekadar aplikasi tunggal, tetapi ekosistem digital yang menghimpun profil angkatan kerja dan pemberi kerja secara menyeluruh. Kekuatan utamanya terletak pada integrasi data yang terus diperluas,” katanya.
Untuk memperkuat ekosistem tersebut, SIAPkerja telah terhubung dengan berbagai instansi, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Ditambahkan, integrasi lintas instansi tersebut menjadi fondasi pembentukan Big Data Pasar Kerja yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas job matching, menyediakan informasi pasar kerja yang lebih akurat, serta mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data (evidence-based policy). Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin tepat sasaran dan sesuai dengan dinamika pasar kerja. (pur).





