SINGAPURA, MARITIM – Pertemuan para Menteri Tenaga Kerja negara anggota ASEAN yang berlangsung di Singapura menghasilkan sembilan kesepakatan guna mengantisipasi perubahan pekerjaan di masa depan (future of work).
“Langkah pertama adalah memperkuat kapasitas lembaga-lembaga publik dan swasta untuk mempersiapkan tenaga kerja melalui program skilling, upskilling, dan reskilling dengan memanfaatkan perkembangan teknologi,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri usai pertemuan tersebut di Singapura, Senin (29/4/2019).
Kedua, kata Menaker, meningkatkan partisipasi perempuan, kaum difabel dan lansia ke pekerjaan yang layak dengan mengadopsi kebijakan, inisiatif, dan pelatihan keterampilan teknologi dan platform digital.
Ketiga, mendorong dan mendukung upaya bisnis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah, untuk berinvestasi dalam pekerjaan yang layak sesuai standar internasional demi meningkatkan kuantitas dan kualitas pekerjaan.
Langkah keempat, lanjut Hanif, menerapkan kebijakan yang responsif untuk mengantisipasi perubahan sifat hubungan kerja dan membangun sistem informasi pasar kerja yang baik untuk memudahkan tenaga kerja ASEAN memperoleh pekerjaan layak.
“Tak kalah pentingnya adalah mempromosikan inisiatif perlindungan sosial yang berkelanjutan secara fiskal di negara-negara ASEAN untuk menjunjung tinggi, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kecukupan pensiun,” ujarnya.
Langkah keenam, menurut Hanif, adalah memperkuat dialog sosial antara pengusaha dan serikat pekerja untuk mengakomodir kepentingan pengusaha dan pekerja dalam lanskap pasar kerja yang berkembang.
Ketujuh, memperkuat hubungan tripartit untuk memungkinkan semua mitra bekerja secara kolektif menuju pembangunan berkelanjutan dari Komunitas ASEAN dan penciptaan pekerjaan yang layak.
“Kedelapan, meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti badan sektoral ASEAN lainnya, untuk memfasilitasi respon ASEAN yang terkoordinasi dalam mempersiapkan tenaga kerja dan bisnis ASEAN,” katanya.
Langkah terakhir adalah meningkatkan kerja sama antara ASEAN dan Organisasi Buruh Internasional untuk memfasilitasi berbagi model, praktik terbaik, dan pengalaman dalam mempersiapkan pekerja untuk beradaptasi dengan pekerjaan di masa depan.
“Sembilan kesepakatan ini telah mempertimbangkan kapasitas dan sumber daya masing-masing negara ASEAN untuk mempersiapkan tenaga kerja, sambil mengakui bahwa dampak transisi mungkin berbeda di antara negara anggota,” kata Hanif.
(Purwanto).