JAKARTA – MARITIM : Sejumlah 44 unit kapal dari total 94 unit kapal pelayaran rakyat (Pelra) yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun anggaran 2018. dihibahkan kepada 44 pemerintah daerah (Pemda). Agus H. Purnomo Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub jelaskan kapal-kapal pelra yang dibangun dengan APBN itu agar dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh pemda penerima hibah.
“Saya minta agar kapal pelra ini dapat dirawat dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Perhubungan (Dishub) dan tiap tahun ada anggaran untuk perawatan. Hingga saat dilakukan monitoring, kapal-japal itu berada dalam kondisi yang baik, terawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya” ujarnya dalam rilis media, Jumat (19/7/2019).
Menurut Dirjenla, kapal pelra sangat dibutuhkan oleh daerah karena kapasitasnya tidak besar dan dapat dioperasikan di lokasi dengan perairan yang dangkal, hingga akan mampu mendukung kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata.
TERkait hal tersebut, Bupati Barru Suardi Saleh mengapresiasi bantuan yang akan dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat di kepulauan yang selama ini mengalami kendala keterbatasan akses. Kata Suardi: “Kami yakin tiap Pemda memiliki impian untuk mendapat kapal yang lebih representatif sebagai moda transportasi untuk memenuhi kenbutuhan masyarakat kepulauan. Selanjutnya, komitmen Pemda ialah bagaimana bantuan ini dapat betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat di kepulauan”.
Sementara itu, Wisnu Handoko Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub katakan kapal pelra merupakan salah satu moda pada rangkaian konektivitas yang paling kecil dan paling dibutuhkan masyarakat karena dapat menjangkau daerah-yang tak dapat disandari atau dilalui kapal perintis. Kemenhub menyerahkan 44 kapal kepada pemda dari total 94 kapal yang dibangun Tahun Anggaran 2018 yang dibangun di 16 galangan nasional di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan Sulawesi Selatan.
Kapal pelra yang dihibahkan berukuran 35 GT dengan kapasitas angkut 24 penumpang, 10 ton barang, 5 orang awak kapal, dengan kecepatan 9 knot. Selanjutnya 44 unit kapal pelra
ini akan segera dimobilisasi ke daerah masing-masing. Adapun 50 unit kapal sisanya akan segera menyusul dihibahkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.
Pemda penerima hibah kapal pelra mencakup Provinsi/Kabupaten/Kota: Kalimantan Utara, Lampung, Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Barru, Buton Selatan, Buton Tengah, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Mamuju, Mesuji, Natuna, Nunukan, Pinrang, Takalar, Situbondo, Tana Tidung, Tanggamus, Kota Denpasar, Bantaeng, Nusa Tenggara Timur, dan Bengkulu. Selain itu, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Selatan, Kota Bengkulu, Dumai, Makassar, Pariaman, Tanjung Pinang, Bangka Selatan, Belitung, Bintan, Kabupatem Cilacap, Jepara, Kampar, Kayong Utara, Nias Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Rokan Hilir, dan Siak. (Mrt/2701)