JAKARTA – MARITIM : Kementerian Ketenagakerjaan menilai Komunitas Diaspora Indonesia (KDI) memiliki peran strategisdalam meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai elemen diaspora Indonesia. Masalahnya, potensi dan kontribusi yang dimiliki pekerja migran cukup besar dalam pembangunan namun daya saingnya masih perlu ditingkatkan.
Untuk itu, KDI diharapkan mampu membagikan best practices dan knowledge kepada PMI agar dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pekerja migran sehingga dapat bersaing di era globalisasi.
“Kami minta KDI untuk membagikan pengalaman dan best practices kepada peserta workshop, sekaligus dapat menghasilkan rumusan sebagai masukan kepada pemerintah, utamanya terkait strategi peningkatan daya saing pekerja kita di negara penempatan, ” kata Staf Ahli Menaker Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman, dalam acara workshop “Meningkatan Daya Saing Bangsa dengan Menciptakan Pekerja Migran (Diaspora) Indonesia yang Berkualitas” di Jakarta, Selasa (13/8).
Reyna menyatakan, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi kepentingan calon PMI/PMI dan keluarganya, dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam seluruh kegiatannya. Baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja di lujar negeri.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan PMI adalah mengubah paradigma. PMI bukan lagi obyek, tetapi mereka merupakan subyek penempatan. “Mereka merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, ” katanya.
Ia menjelaskan, isu pekerja migran sangat kompleks dan dinamis. Melalui workshop kerja sama Kemnaker dengan KDI ini, pemerintah ingin mendengar sudut pandang dari komunitas diaspora tentang peran KDI dalam membantu pemerintah. Khususnya untuk kepentingan market intellegent dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Selain itu, ke depankita juga sekaligus dapat mendiskusikan bentuk-bentuk kerjasama yang feasible untuk kita lakukan bersama, tentunya dengan tetap mengacu pada peran dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Kurang kompetitif
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, menambahkan, pemerintah berharap di masa mendatang tidak ada lagi PMI bekerja di sektor informal yang hanya mengandalkan low skill.
“PMI yang berasal dari kalangan profesional dan mempunyai high skill dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri, ” ujarnya.
Sementara itu, Deputi President Indonesia Diaspora Network Global (IDN-Global) Said Zaidansyah mengatakan, salah satu peran yang dapat diambil KDI dalam isu pekerja migran adalah memastikan peningkatan competitiveness tenaga kerja Indonesia.
Saat ini, competitiveness pekerja Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan, jumlah penduduk Filipina yang tak sampai separuh dari jumlah penduduk Indonesia memiliki competitiveness 3 kali lipat dibanding Indonesia.
“Kita sekarang perlu memformulasikan agar pekerja Indonesia bisa lebih kompetitif dari Filipina atau negara-negara lainnya,” katanya.
Menurut Said, saat ini Pemerintah Indonesia tengah fokus pada pembangunan SDM. Hal ini merupakan peluang bagi diaspora untuk berkontribusi.
“Semakin mampu kompetifif, semakin kita berkontribusi untuk Indonesia. Baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya. (Purwanto).