JAKARTA – MARITIM : Bagaimana tren penanaman modal di Indonesia saat ini? Bagaimana sebaran lokasinya di Indonesia? Bidang usaha apa saja yang sedang meningkat saat ini? Di mana bisa mengambil data-data tersebut untuk pengambilan keputusan?
Berbagai pertanyaan tersebut menjadi topik utama dari kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi/Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Surabaya, Jawa Timur (Rabu, 25/09).
Acara ini merupakan rangkaian terakhir yang sebelumnya telah dilaksanakan di Bandung dan Medan. Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah memiliki sumber data yang sama dan akurat terkait penanaman modal untuk digunakan dan diolah lebih lanjut tanpa harus mengajukan permohonan permintaan data ke BKPM.
Humas BKPM, Kamis (26/9), mengatakan Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi BKPM, Siti Romayah, menyampaikan bahwa saat ini kemudahan dan kecepatan mengakses data memiliki peranan penting bagi pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan. Sehingga harus didukung dengan analisis dari data yang tepat dan akurat.
“Pemanfaatan sarana dan fasilitas business intelligence (BI) yang telah dibangun supaya data bisa didapatkan dengan lebih mudah, cepat, efisien dan fleksibel dengan menggunakan self service BI,” ujar Maya, panggilan akrabnya, dalam sambutannya di acara sosialisasi, di Surabaya (Rabu, 25/09).
Maya juga memperkenalkan inovasi pemanfaatan data melalui self-service BI berupa mobile application bernama Business Intelligence Mobile (BIM) BKPM yang sudah dapat diunduh dalam platform IOS ataupun Android. Aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat umum untuk kebutuhan masing-masing tanpa harus mengajukan permohonan data ke BKPM.
Sekretaris DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, menyatakan pihaknya telah mulai merumuskan suatu kebijakan melalui pemanfaatan sumber data yang akurat. Dengan kemudahan akses yang diberikan dapat memperkuat basis data di daerah dalam pengambilan keputusan.
Acara ini dibuka Imam Hidayat bersama Siti Romayah. Diikuti Unit DPMPTSP dari 14 provinsi dan 8 kabupaten terpilih yakni provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulbar, Sulsel, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat. Kabupaten Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Madiun, Ngawi, Kota Surabaya. Selain penjelasan terkait BI, juga dijelaskan tentang mekanisme pemanfaatan data yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan diskusi interaktif. (Muhammad Raya)