Pemkot Surabaya Sinergikan Pelaku Usaha Logistik

Jalur lingkar luar barat sedang dibangun jadi akses logistik baru di Surabaya,
Jalur lingkar luar barat sedang dibangun jadi akses logistik baru di Surabaya,

SURABAYA – MARITIM : Dengan tujuan untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Pahlawan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Surabaya mempunyai strategi khusus, salah satunya melalui sinergitas dengan para pelaku usaha transportasi logistik. Nanis Chairani Kepala DPM PTSP Surabaya, Jumat lalu mengatakan untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, pihaknya akan terus berkomitmen mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha. Utamanya pada sektor usaha di bidang transportasi yang kini nilai investasinya terus meningkat. Katanya: “Salah satu strategi khusus yang dilakukan guna meningkatkan sinergitas para pihak, yakni dengan menggelar suatu forum yang mempertemukan asosiasi usaha dengan para stakeholder dan instansi terkait”.

Dijelaskan pula oleh Nanis, forum tersebut mendiskusikan pemecahan masalah yang jadi faktor penghambat pelaku usaha di bidang logistik. Ia menjelaskan usaha di bidang logistik mempunyai peranan sangat penting berhubungan dengan peluang investasi di Surabaya. Apalagi, lanjut dia, pada 2019, persentase sektor usaha di bidang transportasi darat terus merangkak naik. Bahkan, sebelumnya dari posisi empat naik ke urutan tiga.

Mengacu data bulan Januari sampai September 2019, investasi sektor transportasi darat mencapai Rp3,3 triliun. Sementara sektor jasa konstruksi, lanjut dia, berada di urutan kedua, dengan nilai Rp12,8 triliun. Sedangkan pada urutan pertama, masih didominasi perdagangan, dengan nilai investasi mencapai Rp14,5 triliun.

Lebih jauh Nanis menjelaskan, pertemuan itu juga jadi jembatan bagi para pelaku usaha logistik untuk menyampaikan ide-ide, gagasan ataupun kritik ke instansi dan stakeholder terkait, seperti adanya permasalahan jalan yang dialami pelaku usaha, kemacetan, peta jaringan jalan khusus logistik, dwelling time di pelabuhan, hingga proses perizinan.

Ujarnya: “Karena itu, kami juga mempunyai perhatian khusus terkait permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha transportasi. Sehingga melalui forum itu bisa terakomodir apa saja yang menjadi kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik tadi”.

Harapannya ide-ide gagasan yang disampaikan dalam forum itu, ke depan ada rekomendasi untuk diteruskan ke pihak-pihak atau instansi terkait. Dari hasil pertemuan ini dapat dicoba buat rekomendasi terhadap suatu matriks untuk kemudian disampaikan ke instansi atau stakeholder terkait, agar nantinya ditindaklanjuti. Konsep sinergitas antarpihak di bidang investasi ini juga diperkuat dengan kajian akademik. Dalam hal tersebut, Pemkot Surabaya melibatkan akademisi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kajian itu, kata Nanis pula, bertujuan untuk mencarikan solusi berdasar hambatan dan permasalahan yang terjadi pada pelaku usaha logistik yang ada di Surabaya. Hasilnya, didapatkan sembilan poin permasalahan dan dihasilkan pula adanya solusi yang menjadi suatu potensi atau peluang investasi.

Sembilan poin tersebut di antaranya berupa kendala peta jaringan jalan khusus logistik dalam kota yang perlu lebih dioptimalkan. Untuk itu, akan ditempuh berdasar kebijakan dengan lakukan penyusunan master database logistic dengan cara mengumpulkan dan mengintegrasikan data logistik dengan melibatkan pihak terkait, guna menyempurnakan peta jaringan jalan logistik. Imbuhnya: “Kita berharap akan dapat rekomendasi yang bagus untuk diteruskan, baik ke pemerintah provinsi, pemerintah pusat atau ke pemkot langsung, hingga kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik dapat terakomodir”.

Ia menilai untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, tidak mungkin hanya dapat diselesaikan oleh satu pihak. Karenanya, semua instansi maupun stakeholder terkait juga dilibatkan untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan itu. Contohnya seperti permasalahan jalan, terdapat kewenangan-kewenangan yang hanya berada di Pemkot Surabaya, tetapi juga ada yang di Pemprov Jatim, bahkan juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.   (Ayu/Sub/Maritim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *