JAKARTA, MARITIM: Sejumlah aparat Bea & Cukai kantor pusat yang bertugas di kapal patroli, dibekali dengan keterampilan dasar berupa sertifikasi BST (Basic Safety Training) sebagai salah satu persyaratan mendasar bagi kru kapal. Pembekalan BST dilakukan dengan menggandeng Pertamina Maritime Training Center (PMTC). Pembukaan program Diklat BST aparat Bea Cukai tersebut dimulai hari ini (16/10) di PMTC Jalan Pemuda Jakarta Timur.
Para peserta BST akan mendapatkan materi pelatihan teknik dasar keselamatan dan keamanan berlayar selama kurang lebih 8 hari kerja. Materi berupa teori dan praktek penggunaan alat-alat keselamatan pelayaran seperti pelampung, skoci dan lainnya serta teknik pemadaman api. Selain itu juga teknik dasar medis untuk P3K dan teknik lainnya terkait.
Manager PMTC, Capt. Sholeh Komaruddin, MM., mengatakan, PMTC siap memberikan layanan diklat kepelauatan yang sesuai dengan standar IMO (International Maritime Organization).Lembaga ini juga dilengkapi fasilitas sesuai ketentuan dan didukung oleh instruktur yang memiliki pengalaman di bidangnya dan bersertifikat sesuai kompetensinya.
Basic Safety Training (BST) Merupakan Pelatihan Dasar – dasar keselamatan yang wajib harus diikuti oleh semua calon kru yang akan berlayar. Materi yang dipelajari antara lain Personal Survival technique, Fire prevention and Fire fighting, personal safety and responsibility dan Elementary first Aid. Tujuan utama pelatihan adalah untuk membekali calon kru kemampuan keselamatan dasar untuk menanggulangi jikalau terjadi hal – hal yang bisa membahayakan keselamatan. Selesai pelatihan nanti setiap peserta akan diberikan sertifikat BST. (A.Habib)