JAKARTA – MARITIM : Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2019 naik 0,22% dibanding Juli 2019 dari Rp54.237/hari jadi Rp54.354/hari.
Sementara upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,13% yaitu dari Rp37.856/hari jadi Rp37.904/hari.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. Rata-rata upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari pada Agustus 2019 dibanding Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,14%, yaitu dari Rp88.939/hari jadi Rp89.063/hari. Upah riil Agustus 2019 dibanding Juli 2019 naik 0,02%, yaitu dari Rp64.174/hari jadi Rp64.190/hari.
Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Agustus 2019 dibanding Juli 2019 naik 2,22%, yaitu dari Rp27.756/kepala jadi Rp28.372/kepala. Upah riil Agustus 2019 dibanding Juli 2019 naik 2,10%, yaitu dari Rp20.028/kepala jadi Rp20.449/kepala.
Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada Agustus 2019 dibanding Juli 2019 naik 0,26%, yaitu dari Rp414.345/bulan jadi Rp415.422/bulan. Upah riil Agustus 2019 dibanding Juli 2019 naik 0,14%, yaitu dari Rp298.972/bulan jadi Rp299.403/bulan. (Jum)