Kemandirian Pesantren Harus Didukung Manajemen Dan Tata Kelola

 

JAKARTA — MARITIM : Guna mewujudkan kemandirian pesantren, sebagai basis arus ekonomi Indonesia, induk usahanya perlu didukung manajemen dan tata kelola yang baik. Dengan begitu,dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar, dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren.

Demikian Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 pada Selasa (12/11) di hadiri sekitar 110 pesantren tersebar di seluruh Indonesia dan mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional.

Dody mengatakan, usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren, guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi. Sedangkan

Inisiasi usaha induk pesantren, merupakan salah satu implementasi empat langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren. Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri, dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.

“BI sebagai akselerator, memastikan bahwa arah pengembangan unit usaha tersebut berada di jalan yang tepat dan memberikan hasil yang nyata,”ujar Dody.

Dikatakan, adapun keempat langkah tersebut masing-masing penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren, pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren dan pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional.

Program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren lanjutnya, telah diimplementasikan kepada lebih dari 250 pesantren secara nasional sejak 2017. Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan deklarasi bisnis pesantren.

Ke depan, pengembangan kemandirian pesantren masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing. Tantangannya, jumlah penduduk muslim Indonesia yang terbesar di dunia dan memiliki preferensi yang tinggi terhadap produk-produk bersertifikat halal. Dan, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital seiring tingginya akseptansi kaum milenial terhadap layanan jasa dan keuangan melalui saluran digital. Untuk itu program pengembangan pesantren diperkuat dengan upaya memperkuat unit usaha guna menyediakan produk-produk bersertifikat halal serta menjadikan pesantren tidak hanya sebagai obyek dan pasar dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini, tetapi juga menjadi subyek atau penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk dan layanan berbasis syariah. (Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *