SIDOARJO JATIM – MARITIM : Beberapa waktu terakhir ini, masyarakat dibuat cemas oleh munculnya berita viral, bahwa beberapa jenis makanan yangf beredar di pasar, ternyata dimasak dengan menggunakan sampah plastik sebagai bahan baku memasaknya. Karenanya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan langkah tegas terkait sampah impor plastik yang masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik. Penyelundupan sampah dari luar negeri ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan salah satunya dimanfaatkan pelaku industri kecil sebagai pengganti bahan bakar produksi karena harganya lebih murah.
Novrizal Taha Direktur Pengelolaan Sampah KLHK mengatakan dalam rangka mencegah penyelundupan sampah ini terjadi lagi, KLHK telah mengirim balik 883 petikemas bermuatan sampah plastik ke negara asal yang diselundupkan olej para pelaku ke Indonesia. Jelasnya kepada media, Minggu (24/11/2019): “Secara pribsip, Indonesia tidak melakukan importasi sampah. Untuk itu, kami pastikan bahwa kemeterian telah berusaha mengawal secara ketat. Masalahnya selama ini, sampah disusupkan melalui impor bahan baku kertas dan scrap plastik. Dari 2.194 petikemas yang masuk, kami sudah melakukan reekspor terhadap 883 petikemas. Kami tegaskan pada negara pengirim, bahwa Indonesia bukan tong sampah”.
Pemanfaatan sampah plastik impor oleh UMKM ini menjadi perhatian serius pemerintah. Atas perintah Menteri LHK Siti Nurbaya, pada akhir pekan lalu pihaknya memimpin tim khusus merespons dugaan kontaminasi dioksin sebagai dampak penggunaan sampah plastik impor untuk bahan bakar pembuatan tahu dan telor. Ikut dalam tim khusus ini, para peneliti dari BPPT, Fakultas Teknik Kimia ITS, Universitas Airlangga, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengunjungi Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tinjauan lapangan, unit usaha masyarakat memang masih menggunakan bahan bakar dari sampah plastik.
Namun, jumlah tumpukan sampah plastik untuk bahan bakar sudah berkurang dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2019 lalu. Ditengarai pasokan sampah ini berkurang berkat langkah reekspor, perubahan regulasi, serta pengawasan yang makin ketat oleh pemerintah.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sangat concern terhadap permasalahan sampah dan limbah yang dapat meracuni manusia, terutama pada dimensi atau prospek hal tersebut dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia dari generasi ke generasi, yang harus dijaga.
Soal sampah yang bercampur dalam impor bahan baku industri kertas dan plastik, bukan hanya soal melanggar UU tapi soal generasi bangsa. Ujar Menteri LHK: “Artinya yang jadi pemikiran Presiden, yang juga menurut saya lebih mulia dari sekadar soal pelanggaran UU.
Oleh karena itu KLHK bertindak tegas untuk sampah impor seperti ini, dengan mengambil tindakan harus direekspor dan diperketat , karena jelas melanggar UU No 18 tahun 2008 dan UU 32 tahun 2009”. (Ayu/Sub/Maritim)