BANDUNG – MARITIM : PT Dirgantara Indonesia, pada 12/12/2019 lalu melakukan serah terimakan dua unit Helikopter Medium Intermediate AS365 N3+ Dauphin ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), di Hanggar Rotary Wing PTDI, Jalan Pajajaran, Bandung. Dokumen serah terima ditandatangani Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro dan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, dengan disaksikan Wakil 1 Menteri BUMN RI, Budi Gunadi Sadikin.
Serah terima 2 unit helikopter AS365 N3+ Dauphin kepada Basarnas ini sesuai dengan Kontrak Jual Beli No.38/PPK-04/PERJ/XI/SAR-2018 tanggal 16 November 2018 antara PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang telah diselesaikan pekerjaannya tepat waktu dan akan dilakukan delivery sesuai dengan target realisasi delivery, yaitu Desember 2019.
Terkait hgal itu, Dirut PTDI berucap jelaskan: “Sebelumnya, PTDI telah berhasil menyerahkan dua unit helikopter AS365 N3+ Dauphin pada 18 Februari 2014 dan dua unit helikopter AS365 N3+ Dauphin lainnya pada 15 November 2016”.
Helikopter SAR Medium Intermediate AS365 N3+ Dauphin merupakan produk kerjasama industri antara PTDI dengan Airbus Helicopters, Perancis. Helikopter ini digadang-gadang telah sesuai dengan standar SAR dan Coast Guard dengan total sebanyak 170 helikopter Dauphin yang digunakan di seluruh dunia. Helikopter ini dilengkapi dengan Hoist untuk menarik/mengevakuasi korban pada sisi pintu kanan.
Dujelaskan pula, saat ini PTDI siap memenuhi pesanan berikutnya dari Basarnas, khususnya untuk helikopter SAR, baik dari jenis AS365 N3+ Dauphin ataupun jenis helikopter lainnya, sebagai wujud komitmen PTDI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara negara Indonesia. Elfien Goentoro mengaku eksistensi PTDI akan sangat berarti jika setiap produk serta jasa yang dihasilkannya dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh instansi dan lembaga negara di Indonesia.
Pungkas Dirut PTDI: “Dengan diserahkannya kedua helikopter AS365 N3+ Dauphin ini, membuktikan keseriusan PTDI membantu pemenuhan tugas pokok dan fungsi Basarnas dalam menunjang pekerjaan mengevakuasi dan menolong korban”. (Mrt/2701)