JAKARTA – MARITIM : Pengadaan kapal perikanan di bawah 5 gross ton (GT) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal berkurang secara signifikan pada 2020. Dari rancangan kegiatan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), pada 2020 hanya ada 30 unit pengadaan kapal perikanan 5 GT ke bawah dengan anggaran senilai Rp15,79 miliar. Padahal, pada 2019 bantuan kapal berukuran 5 GT ke bawah sebanyak 300 unit dengan anggaran Rp26,28 miliar.
Selain itu, ada pula rencana pengadaan 1 unit kapal berukuran 60 GT dengan pagu anggaran Rp15 miliar. Sementara pada 2018, KKP melakukan pengadaan 565 unit kapal dengan anggaran Rp42 miliar. Dari 565 unit kapal tersebut, sebanyak 560 unit merupakan kapal berukuran di bawah 5 GT, sementara sisanya 5 GT.
“Tahun depan masih akan ada bantuan kapal sebanyak 30 unit. Tetapi kami belum tahu nanti ada perubahan atau tidak. Namunhal Itu yang sudah di APBN,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Terkait jumlah pengadaan kapal yang menyusut drastis, dia menjelaskan perencanaannya sesuai prioritas yang diselaraskan dengan APBN. Lagi pula, menurutnya, jumlah kapal di sejumlah daerah tumbuh pesat. Tuturnya: “Kami lihat lagi mana yang butuh. Di perizinan hampir dobel. Karenanya, jumlah bantuan akan disesuaikan kebutuhan”. (Mrt/2701)