MANADO, SULUT – MARITIM : Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara (Waskoban) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan berdasarkan kajian KEK menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi di daerah: Jelasnya: “Saat ini KEK sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah perlu dilakukan penguatan kebijakan pemerintah daerah yang difokuskan agar dapat berkontribusi terhadap daya tarik investasi di dalam KEK”.
Disebutkan dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Pengembangan KEK, kata Thomas, bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi. Selain itu, KEK juga dapat menciptakan lapangan kerja sehingga dibutuhkan kerja sama pemda untuk mendorong pengembangan KEK. Imbuhnya: “Untuk itu dibutuhkan kerja sama pemda untuk mendorong pengembangan KEK untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor–sektor strategis ekonomi domestik”. (RX/Maritim)