Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Untuk Bali

DENPASAR, BALI –MARITIM : Gubernur Bali Wayan Koster menginginkan segera ‘tancap gas’ dalam penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap pada bangunan hotel, supermarket, dan properti lain di Pulau Dewata. Kata Koster saat peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Kapasitas 226  kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali, Denpasar, Senin (24/2/2020). Jelas Gubernur saat peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Kapasitas 226 kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali, Denpasar, Senin (24/2/2020).: “Saya segera kumpulkan semua bupati, pengusaha hotel, supermarket dan lainnya untuk mensosialisasikan program PLTS Atap dan segera menjalankannya”.

Apalagi, lanjut Koster, hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Imbuh Koster: “Akan saya tegaskan terutama ke industry wisata, supaya Bali ini keren. Tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga efisien. Ditambah lagi dengan lembaga riset dan diklat energy baru terbarukan di Bali”.

Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas peresmian pemasangan system pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang disebutnya sebagai implementasi kebijakan yang akan dijalankan di Provinsi Bali.  (Erick Arhadita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *