JAKARTA — MARITIM : Peredaran uang ditengah pandemi covid-19, mengalami peningkatan. Ini terlihat dari catatan Bank Indonesia (BI) , likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar 440,5 triliun pada Maret 2020 atau tumbuh 12,1 persen lebih tinggi dari bulan Februari, yang pertumbuhannya 7,9 persen (yoy).
Data dari BI yang diterima tabloidmaritim.com, Kamis (30/4) menjelaskan, akselerasi pertumbauhan M2 disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham. Pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) meningkat, dari 8,6 persen (yoy) pada Februari 2020 menjadi 15,4 persen (yoy) pada Maret 2020, disebabkan oleh pertumbuhan giro rupiah. Sementara itu, pertumbuhan uang kuasi pada Maret 2020 meningkat, dari 7,5 persen (yoy) pada Februari 2020 menjadi 10,8 persen (yoy).
Peningkatan juga terjadi pada pertumbuhan surat berharga selain saham, dari 34,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 44,6 persen (yoy) pada Maret 2020. Faktor yang mempengaruhi peningkatan peredaran uang pada Maret 2020, karena peningkatan aktiva luar negeri bersih, ekspansi operasi keuangan pemerintah, dan realisasi kredit.
Pertumbuhanaktiva luar negeri bersih pada Maret 2020 sebesar 13,9 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2020 sebesar 9,9 persen (yoy). Pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat meningkat, dari 11,9 persen (yoy) pada Februari 2020 menjadi 14,5 persen (yoy) pada Maret 2020. Selain itu, penyaluran kredit pada Maret 2020 meningkat sebesar 7,2 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,5 persen. (Rabiatun)