Coreng Citra Pelaut, KPI Minta Pelaku Kejahatan Sertifikat Palsu Taubat

JAKARTA, MARITIM: Menanggapi masih maraknya praktik pemalsuan sertifikat pelaut, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)  mengaku sangat prihatin dan mengecam aksi itu, karena pelakunya melibatkan mantan pelaut.

Mathias Tambing, Presiden  KPI dalam keterangan pers mengatakan, citra pelaut tercoreng dengan maraknya oknum-oknum yang memperjualbelikan dokumen sertifikat kompetensi pelaut berkategori asli tapi palsu (aspal) di Indonesia.

Read More

“Praktik seperti ini sudah keterlaluan dan kami sangat prihatin. Kami ingatkan semua yang terlibat praktik seperti itu segeralah bertaubat,” ujar Mathias Tambing, kepada pers,  Kamis (25/6/2020).

Dikatakan Mathias, dunia mengakui bahwa Pelaut adalah pekerja kunci yang memegang peranan penting terhadap keberlangsungan kehidupan di muka bumi ini, terlebih lagi saat dunia berhadapan dengan Covid 19.

Belum lagi, imbuhnya, masih ada perusahaan pengawakan kapal yang juga menerima penyaluran para pelaut yang mengantongi sertifikasi kompetensi aspal tersebut.

Untuk itu, kata dia, KPI  mendesak agar semua pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pemalsuan sertifikasi pelaut dan yang merekrunya untuk bekerja di kapal, dapat ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia  mengingatkan agar Pelaut tidak tergiur jalan pintas untuk bisa bekerja di kapal namun hanya dengan gaji/upah dibawah standar.

“KPI juga mengapresiasi penegak hukum di Indonesia yang telah mengungkap kasus praktik sertifikat Pelaut aspal yang sangat mencoreng citra Pelaut selama ini,” ujar Mathias.

Terungkap

Keterampilan dan keahlian pelaut masih menjadi “ladang” bagi oknum untuk melakukan tindakan pidana dengan cara membuat sertifikat tersebut “Aspal” (asli tapi palsu). Polres Metro Jakarta Utara berhasil  menangkap pelaku kejahatan tersebut. Dalam 3 tahun terakhir mereka menerbitkan lebih dari 5 ribu sertifikat dengan nilai mencapai Rp20 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol. Arief Ardiansyah dalam acara Seminar Onlie Nasional “Memberantas Peredaran Sertifikat Pelaut Palsu” yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, hari ini, Kamis, 25 Juni 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pelaut Dunia yanng diperingati setiap tanggal 25 Juni.

“Pada April 2020, Polres Metro bersama Tim Satgas Kemenhub telah berhasil mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat pelaut dengan cara Illegal Acces pada website resmi Kementerian Perhubungan. Ada 11 tersangka yang diamankan. Mereka beroperasi sejak tahun 2018 dan melibatkan seorang mantan pelaut dan mantan pegawai  honorer Kemenhub,” kata Arief.

Modusnya, kata Arief, tersangka menawarkan kepada calon pelaut untuk mendapatkan sertifikat  palsu dengan jaminan blanko asli buatan Peruri dan sertifikat itu akan teregister di website Kemenhub. Jumlah sertifikat yang dipalsukan mencapai 5.041.

Kompol Arief mencontohkan beberapa harga jenis sertifikat palsu yang dijual, yakni ETO (Electro Technical Officer) dijual 1,5 juta, Sertifkkat keahlian pelaut tingkat V (ATT/ANTI)  Rp4 juta, Tingkat  IV Rp7 juta, Tingkat III Rp 10 juta, Tingkat II Rp15 juta dan Tingkat I Rp20 juta.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Sudiono yang juga sebagai narasumber dalam acara tersebut mengatakan, beberapa langkah antisipasi telah dilakukan olehnya sebagai upaya mencegah terjadinya pemalsuan sertifikat, seperti secara periodik mengganti password website dan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ini  adalah lembaga pemerintah Republik Indonesia yang didirikan pada tahun 2017. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.**HBB

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *