JAKARTA – MARITIM : Sebagai bank yang menempatkan kebutuhan Nasabah sebagai prioritas, PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) terus berupaya meningkatkan kemudahan, termasuk layanan filantropi untuk Nasabah, diantaranya memenuhi kebutuhan kurban, jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H.
Mengakomodir hal tersebut, Mandiri Syariah bekerja sama dengan Rumah Zakat terkait layanan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) dan layanan pembelian hewan kurban di Mandiri Syariah Mobile (MSM) dan platform jadiberkah.id.
Ini kata Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza, dalam keterangannya, Kamis (23/7),Mandiri Syariah memahami tingginya semangat berbagi dan kepedulian Nasabah kepada sesama. “Mengakomodir hal tersebut, kami bersinergi dengan mitra terkait salah satunya Rumah Zakat,” jelas Reza.
Group Head Digital Banking Sales & Partnership Mandiri Syariah Riko Wardhana menambahkan, sinergi ini bertujuan memberikan pilihan mitra terpercaya dan profesional sebagai penyalur ZISWAF hingga supplier pembelian hewan kurban bagi Nasabah.
“Tentunya, kemudahan dan kenyamanan transaksi melalui MSM yang dapat diakses Nasabah dari handphonenya,” urai Riko.
Hingga Juni 2020, Mandiri Syariah mencatat transaksi ZISWAF sebesar lebih dari 2 juta transaksi naik 33 persen yoy. Angka tersebut berasal dari 1,3 juta user yang telah menggunakan layanan digital Mandiri Syariah.
“Kami berharap kerjasama dengan Rumah Zakat akan terus meningkat. Baik kerjasama host to host ataupun layanan khas Islami lainnya seperti pembelian hewan akikah dan lain-lain. Sehingga kebutuhan Nasabah pun akan semakin terpenuhi,” tutur Riko.
Sementara itu Chief Marketing Officer (CMO) Rumah Zakat Irvan Nugraha memaparkan saat ini Rumah Zakat memiliki 35,5 juta penerima layanan. Untuk itu sebagai mitra, Rumah Zakat siap mendukung layanan ZISWAF dan pembelian hewan kurban Nasabah Mandiri Syariah.
“Kami bersyukur, mendapat kesempatan bersinergi dengan Mandiri Syariah yang telah memiliki payment channel baik MSM, jadiberkah.id, Net Banking, dan lainnya yang memudahkan masyarakat berdonasi ZISWAF ataupun melakukan pembelian hewan kurban,”ujarnya.
Berkenan dengan hal tersebut, Rumah Zakat akan menjaga amanah Nasabah dengan menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dokumen kurban kepada Nasabah yang berkurban.(Rabiatun)