Kemenhub Gelar Pelatihan IMSBC Code, Untuk Pengawasan Pengangkutan Barang Berbahaya

JAKARTA – MARITIM : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), kerjasama dengan AMSAT International menggelar pelatihan International Maritime Solid Bulk Cargo Code (IMSBC Code). Kerjasama ini
dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sehubungan dengan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang pengangkutan muatan barang berbahaya curah padat.

Pelatihan ini dibuka Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo secara virtual melalui zoom Meeting, dihadiri Kepala Kantor Balai Tekonologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Gigih Retnowati dan Perwakilan AMSAT International di Indonesia, Linda Kristanty bertempat di Kantor BTKP Jakarta,Rabu (26/8).

Read More

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Hubla R Agus H Purnomo mengatakan, kegiatan pengawasan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sehingga dalam penanganannya, semua jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus berpedoman pada aturan yang berlaku secara nasional maupun aturan internasional seperti ketentuan yang dipersyaratkan dalam International Maritime Solid Bulk Cargo (IMSBC) Code.

“Pengawasan penanganan dan pengangkutan barang berbahaya itu berlaku tidak hanya di kapal saja, tapi juga saat barang berbahaya diturunkan dari kapal dan disimpan sementara di area pelabuhan,” jelas Dirjen Agus.

Ia menambahkan, hal ini untuk menghindari adanya potensi bahaya, yang tidak kita inginkan bersama. Seperti kejadian di Pelabuhan Beirut, dan Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Menurut Dirjen Agus, saat ini muatan curah padat terutama kategori A & B oleh industri pelayaran dunia telah dianggap sebagai salah satu jenis muatan yang memiliki resiko tinggi dan sangat berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim bila tidak ditangani secara baik. Sedangkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dan pengetahuan di bidang penanganan muatan curah padat terutama barang curah padat kategori A & B yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut masih perlu ditingkatkan.

“Terkait dengan hal ini, maka Pelatihan International Maritime Solid Maritime Solid Bulk Cargo (IMSBC) Code merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para petugas di lapangan di bidang penanganan dan pengangkutan barang berbahaya curah padat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan IMSBC Code, “kata Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, Gigih Retnowati mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan peluang usaha termasuk investasi di bidang muatan curah padat, saat ini Pemerintah terus memberi peluang kepada investor agar berinvestasi di Indonesia. Hal ini tentunya akan berdampak meningkatnya muatan barang curah padat yang akan diangkut melalui pelabuhan di Indonesia.

“Untuk itu, maka guna mengantisipasi naiknya angkutan muatan barang curah padat tersebut, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bertanggung jawab untuk memastikan agar para petugas di lapangan sudah siap dalam kegiatan pengawasan muatan barang curah padat serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah kerja masing-masing,”kata Gigih.

Lebih lanjut, Gigih juga mengatakan bahwa penyelenggaraan Pelatihan IMSBC bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM sehubungan dengan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang pengangkutan muatan curah padat yang aman. Sebagaimana diketahui pengangkutan muatan curah padat mempunyai risiko pencairan/liquefaction sehingga mempengaruhi keseimbangan kapal dan juga berpotensi terjadinya reaksi kimia berbahaya dalam pengangkutan di kapal atau kombinasi dari itu.

Pelatihan ini akan diadakan selama selama tiga hari di kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, Tanjung Priok pada 26-28 Agustus 2020.

“Pelatihan ini dilaksanakan sesuai standar international yang dikeluarkan oleh IMO guna mengatur bagaimana melakukan pemuatan dan pengangkutan muatan curah padat dengan kapal laut secara aman,” kata Gigih.

Menurutnya pelatihan IMSBC Code diikuti oleh 20 peserta dari Kantor BTKP dan sekitar 50 perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) yang terkait dengan penanganan dan pengangkutan muatan curah padat sebagaimana yang dipersyaratkan oleh IMSBC Code, khususnya yang berada dekat dengan area tambang.

Gigih juga menyampaikan, pada pelatihan IMSBC Code ini, materi disampaikan oleh expert SBC-TTF, Capt. Jonggung Sitorus dan Dr. Tim Evans dari International Maritime Organization (IMO) melalui video conference. Training ini juga membahas mengenai kode, peraturan kargo curah padat dan pengujian kargo curah padat sebagai pengetahuan dasar yang didukung oleh praktik laboratorium SBC-TTF di BTKP.

SBC-TTF sendiri merupakan fasilitas pengujian dan pelatihan kargo curah padat di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan mendapat dukungan teknis dari AMSA (Australian Maritime Safety Authority) sebagai bagian dari Program Kerjasama Maritim Indonesia-Australia kata Gigih.

Menurut Gigih selama ini laporan hasil verifikasi muatan/kargo dari laboratorium yang ditunjuk ESDM belum sampai pada prosedur sesuai IMSBC code melainkan terbatas pada level royalty atau nilai komersil dari kandungan muatan tambang tersebut.

“Di poin inilah yang menjadi tugas BTKP ke depan untuk memastikan pengujian sesuai IMSBC code bisa dilakukan,” tutup Gigih. (Rabiatun)

Related posts