IZIN PERPANJANGAN CANTRANG DI SELURUH INDONESIA

Semarang – Maritim.

KENDATI masih mengkritisi pembatasan wilayah penangkapan ikan menggunakan cantrang yang berlaku untuk seluruh Indonesia hingga akhir 2017, tetapi  Riyono Ketua Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) menyebut langkah itu merupakan salah satu solusi yang bisa diterima untuk sementara. Sepeti diketahui, perpanjangan izin penggunaan cantrang hingga akhir 2017 akan diberlakukan di seluruh Indonesia mengingat masalah distribusi alat tangkap pengganti terjadi di beberapa tempat. Keputusan tersebut disampaikan Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan (Men.KP) dalam konferensi pers, Kamis (4/5/2017).

Read More

“Tetapi izin diberikan secara parsial, artinya nelayan cantrang harus beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang tertera dalam izin. Kebijakan berlaku untuk semua daerah, tetapi nelayannya tidak bisa cross. Kalau dia memiiki izin tangkap di Medan, hanya boleh menangkap di WPP Medan. Demikiam juga bagi nelayan Jateng, ya hanya boleh menangkap di Jateng. Prinsipnya, sesuai WPP masing-masing” ujar Susi.

Sebelum berkosultasi dengan Presiden, Susi mengatakan bahwa penundaan larangan penggunaan cantrang hingga pengujung 2017 hanya akan berlaku di Jateng, mengingat sebagian besar nelayan cantrang berada di provinsi itu. Adapun tenggat waktu di provinsi lain tetap Juni tahun ini. Selama kurang dari delapan bulan ke depan, KKP akan bergerak menggulirkan bantuan paket alat tangkap untuk nelayan cantrang dengan kapal ukuran di bawah 10 gros ton. KKP mencatat, terdapat 14.367 usulan penggantian cantrang di bawah 10 GT tahun ini dengan jumlah terbanyak di Jateng, yakni 6.972 unit. Data itu masih dalam proses validasi calon penerima yang akan melibatkai, Undip Semarang dan IPB Bogor.

Jumlah alat tangkap pengganti yang dianggarkan pemerintah untuk tahun ini hanya sebanyak 2.990 unit. Terkait ketidaksesuaian itu, Sjarief Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap mengatakan akan menyesuaikan kebutuhan dengan menggeser beberapa pos anggaran di DJPT yang kurang jadi prioritas untuk menambah anggaran pengadaan pengganti cantrang. Dia pun berjanji akan membuka tender proyek pengadaan mulai awal Juni dengan masa pengadaan 1-2 bulan.

“Target terpenuhinya pengadaan alat tangap pengganti akan selesai Juli. Sementara untuk kapal cantrang di atas 10 GT, pemerintah akan memfasilitasi pemilik kapal agar bisa memperoleh pembiayaan dari perbankan yang sudah menyatakan siap merestrukturisasi   untuk mengganti alat tangkap. Menurut Susi, perbankan sudah bersedia merestrukturisasi berupa penundaan pembayaran pokok dan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) baru bagi pemilik kapal cantrang yang ingin berganti alat tangkap” jelas Menteri Susi Pudjiastuti. ***ERICK A.M.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *