JAKARTA – MARITIM : Kementerian Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja, serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia.
Keberadaan pengantar kerja sangat penting karena dapat membantu, memfasilitasi, dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja.
“Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja,” kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Menurut Dirjen, pegawai fungsional pengantar kerja saat ini tercatat 430 orang, 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten/kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
Bagi dinas ketenagakerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki fungsional pengantar kerja maka, tugas ini dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.
“Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini,” kata Suhartono.
Selanutnya dikatakan, dalam upaya menurunkan angka pengangguran, pengantar kerja harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk. Adapun peran pengantar kerja memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, serta pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya. (Purwanto).